PADANG -- Wakil Walikota Padang Hendri Septa menyampaikan nota keuangan dan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna DPRD Kota Padang, Senin (9/9/ 2019).

Sebesar Rp 2,75 Triliun dianggarkan untuk perubahan APBD Kota Padang TA 2019. Mengalami kenaikan sebesar Rp 28,57 Milyar atau naik 1,05 persen dari APBD murni TA 2019 sebesar Rp 2,7 Triliun.

Alokasi anggaran ini digunakan untuk pelaksanaan program dan kegiatan terkait dengan prioritas pembangunan dan visi misi Kota Padang 5 tahun ke depan.

Proses penyusunan R-APBD P 2019 ini, diawali dengan dilakukannya pembahasan KUPA PPAS untuk disepakati oleh Walikota dan DPRD Kota Padang.

Kebijakan umum perubahan APBD 2019 dititik beratkan kepada aspek pendapatan dan penerimaan pembiayaan, meliputi asumsi makro ekonomi, kebijakan dan rencana pendapatan daerah, kebijakan umum belanja daerah dan kebijakan umum pembiayaan daerah. 

Sedangkan PPAS 2019, dititik beratkan pada aspek belanja dan pengeluaran pembiayaan serta program prioritas dan plafon anggaran setiap SKPD tahun anggaran 2019.

Lebih lanjut, Wawako menyampaikan, kenaikan tertinggi terjadi pada lain-lain pendapatan daerah yang sah, bersumber dari adanya penambahan dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, serta penurunan pendapatan hibah dana BOS.

Pendapatan daerah direncanakan sebesar  Rp.2,69 Milyar dan belanja daerah direncanakan sebesar  Rp 2,75 Triliun sehingga mengalami defisit sebesar Rp 56,16 Milyar. Defisit ini sesuai dengan ketentuan   ditutupi dari anggaran pembiayaan daerah.

 Wawako Sampaikan RAPBD Perubahan, DPRD Padang Akan Bahas Setelah Pimpinan Definitif Terbentuk
Anggota DPRD Kota Padang khidmat mengikuti jalannya Rapat Paripurna. 

“Dari sisi pembiayaan daerah, pada awal APBD 2019, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 108,99 Milyar lebih. Dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 52,83 Milyar sehingga pembiayaan netto sebesar Rp. 56,16 Milyar sehingga silpa tahun lalu Rp 0.

Sementara itu, Wakil Ketua sementara DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen menyampaikan APBD perubahan 2019 ini merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pembahasannya akan segera dilaksanakan mengingat masa jabatan anggota DPRD Kota Padang periode 2014-2019 baru mulai.

“Kita akan bahas ini segera jika pimpinan definitif DPRD Kota Padang sudah terbentuk. Kita berharap Partai Gerindra segera menentukan siapa yang akan menjadi Ketua DPRD Kota Padang yang definitif. Ini adalah harapan rakyat Kota Padang yang saya sampaikan dari lubuk hati paling dalam," ujar Arnedi Yarmen.

"Sehingga tugas kami sebagai anggota dewan akan terus dimaksimalkan, mengingat anggaran perubahan ini sangat penting untuk keberlangsungan jalannya pemerintahan, di pertengahan hingga akhir tahun anggaran 2019 ini,” tegasnya.

(usi/ede)
 
Top