JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (DPP LVRI) menyambut baik kembalinya organisasi kepemudaan (OKP) Pemuda Panca Marga (PPM) kepada khitahnya yang benar. Yaitu bebas dari politik praktis dan tetap mengakui LVRI sebagai organisasi induk yang melahirkannya.

Ketua Umum DPP LVRI, Letjen TNI Purn Rais Abin, mengatakan, selama ini PPM sempat lepas dan berjalan sendiri. Tak mau mengakui LVRI sebagai organisasi induk yang melahirkannya.

"PPM sempat tidak menjalankan AD/ART dengan benar. Bahkan mengubahnya, dengan mengizinkan ada anggota partisipasi, yang tak terkait dengan veteran," katanya, di sela Munaslub PPM, di Jakarta, Sabtu (7/9/2019).

Rais Abin menilai PPM dijadikan kendaraan oleh sebagian pengurusnya untuk tujuan politik praktis. Padahal sama seperti LVRI, anggota PPM dilarang melakukan politik praktis. Sikap politik LVRI dan PPM sama. Yakni pro politik kenegaraan.

Karena dianggap lepas kendali, maka LVRI melaporkannya kepada Menhan RI dan Kepala Staf Angkatan Darat. "Agar tak dilibatkan dalam kegiatan teritorial sebelum dilakukan pembenahan oleh LVRI," tegas mantan Panglima Perdamaian PBB ini.

Sebelumnya DPP LVRI tidak mengakui apapun hasil Musyawarah Nasional (Munas) X PP-PPM, yang digelar Jumat (5/9/2020), di Jakarta.

Abraham Lunggana dalam Munas merespons-nya dengan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PP - PPM. Lulung sebelumnya terpilih melalui Munas VIII Untuk masa bakti 2011 - 2015. Kemudian terpilih lagi untuk masa jabatan 2015 - 2020.

Lulung memilih mundur dengan alasan untuk meminimalisir terjadinya friksi-friksi antara PPM dan LVRI. Ia menduga sebagian pengurus DPP LVRI tak menghendaki dirinya tampil lagi.

Wakil Ketua Umum DPP LVRI, Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun, menilai Pengurus Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM) di bawah kepemimpinan Haji Abraham Lunggana (Haji Lulung), gagal melaksanakan tugasnya. Lulung tidak bisa menerjemahkan kebijakan DPP LVRI) selaku induk organisasi.

Lebih lanjut dijelaskannya, ada beberapa instruksi yang dinilainya tak mampu dijalankan Lulung. Di antaranya adalah tidak mampu mengembalikan PPM kepada naungan ayahandanya, dalam hal ini LVRI sebagai pembina utamanya.

"Yang kedua memvalidasi anggota PPM yang disinyalir sekarang itu banyak sekali bukan anak-anak biologis veteran menjadi anggota PPM," ujarnya.

Dan yang ketiga, lanjut Saiful, membawa PPM ke dalam politik praktis, tidak sesuai dengan marwah LVRI yang mengutamakan politik kebangsaan bukan politik praktis.

Wakil Tim Ahli DPP LVRI, Mayjen TNI Purn Ghani, mengakui saat ini terjadi dua organisasi PPM. "Anggota yang ingin kembali ke PPM harus melakukan validasi lagi," katanya.

Akibat dibukanya "kran" anggota partisipasi, bukan lagi harus anak kandung veteran, ia tak tahu pasti jumlah anggota PPM saat ini. 

"Ini tugas Ketua PPM, setelah Munaslub mengembalikan AD/ART, lalu melakukan validasi keanggotaan," kata Ghani.

Sumber: beritasatu


 
Top