JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko buka-bukaan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong kebijakan potong gaji buat iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Alasan utama kebijakan ini dilakukan adalah untuk mempercepat kepemilikan rumah di masyarakat.
Sejauh ini ada kesenjangan kepemilikan rumah atau backlog perumahan di Indonesia senilai 9,9 juta unit rumah. Sementara itu, program penyediaan rumah murah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dibiayai APBN hanya mampu menyediakan rumah sebanyak 300 ribu unit per tahun saja.
Nah skema gotong royong yang dilakukan pada Tapera dinilai dapat mempercepat penyediaan rumah murah kepada masyarakat.
"Kan beliau sampaikan ada backlog 9,9 juta. Kan negara harus hadir tangani ini. Kan pendekatan FLPP kemarin, populasinya nggak banyak paling banyak 300 ribu unit per tahun. Kapan mau dikejar? Harus ada skema baru," ungkap Moeldoko di Gedung Krida Bhakti, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2024).
Selama ini tabungan perumahan sudah pernah dikembangkan di kalangan abdi negara. Moeldoko mengatakan pemerintah ingin memperluas kebijakan itu kepada pegawai swasta agar modal yang dimiliki Tapera jadi lebih besar dan bisa membiayai penyediaan rumah murah.
"Kan udah ada skema Bapertarum di ASN, tapi melihat bahwa ini cakupannya harus lebih luas maka muncul lah Tapera," kata Moeldoko.
Lewat program Tapera, buruh ataupun pekerja dengan gaji di atas upah minimum harus membayar 3% dari gajinya. Iuran ini akan menjadi tabungan perumahan pekerja yang bisa digunakan untuk manfaat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) murah, kredit pembangunan rumah, dan kredit renovasi rumah.
Di sisi lain apabila pekerja tak mau menggunakan manfaat Tapera, nantinya tabungan tersebut dikembalikan saat pensiun dengan nominal ditambah pemupukan atau imbal hasil dari pengelolaan yang dilakukan BP Tapera.
#dtc/bin