PADANG -- Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri di penginapan kawasan Pasir Jambak, kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Sumatera Barat (9/6/2024).

Sebelum dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, sebanyak tiga pasangan bukan suami istri diciduk tengah berada di salah satu penginapan. Mereka ini ditertibkan oleh pihak kelurahan bersama pemuda setempat dan selanjutnya dibawa petugas untuk di proses lebih lanjut. 

Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang menjelaskan bahwa benar personilnya telah mengamankan tiga pasangan yang diketahui bukan suami istri. Sebelumnya mereka diamankan oleh pemuda setempat bersama pihak kelurahan.

Selain mengamankan pasangan yang bukan suami istri, Personil Pol PP yang dipimpin oleh perwira Piket Suwondo Kasi Bina Potensi bersama Okta Purama Kasi Kerjasama Pol PP Padang  juga mengamankan empat pasang laki laki dan perempuan di kawasan Masjid Al Hakim. Mereka diamankan Pasukan Penegak Perda Pemko Padang ini kerena didapati duduk berpasangan hingga larut malam di bibir pantai kawasan Masjid Al Hakim Padang.   

" Personil kita juga mengamankan pasangan yang keluyuran hingga larut malam,"Jelas Chandra.

Mereka yang terjaring ini diproses sesuai aturan berlaku. Setelah dilakukan pendataan dan dijemput pihak keluarga mereka baru diperbolehkan kembali ke rumah mereka masing masing," jelasnya.

#rel/bin




 
Top