Rumah Sesat, Balai Adat dan Masjid, Tiga Pilar Kampungku


Oleh: M Medani Bahagianda (Dalom Putekha Jaya Makhga)


DAHULU kala, para leluhur kami bercerita tentang sebuah kampung di tepian Sungai Tulang Bawang. Di kampung itu berdiri tiga bangunan megah yang menjadi nadi kehidupan warga.

Pertama, Nuwo Sesat, rumah adat tempat para Punyimbang (tetua adat pemilik kekuasaan tertinggi) bermusyawarah. Di depannya, tangga panjang bernama Ijan Geladak menjulang, dilindungi Rurung Agung (atap) yang dihiasi tiga payung besar: putih, kuning, dan merah.

Kedua, Sesat Balai Agung, tempat para perwatin (kepala marga) mengadakan pepung adat (musyawarah adat) untuk memutuskan perkara besar.

Ketiga, sebuah masjid tua berdiri kokoh di seberangnya. Atapnya yang tumpang melambangkan langit, sementara dindingnya yang rendah mengingatkan manusia akan kerendahan hati di hadapan Tuhan.

Warga kampung itu hidup rukun. Namun suatu hari, datanglah seorang utusan dari negeri seberang. Ia ingin memisahkan urusan adat dari urusan agama. “Masjid untuk Tuhan, sesat untuk manusia. Jangan campuradukkan,” katanya sombong.

Para Punyimbang terdiam. Lalu tertualah Dalom tertua, seorang ulin (penyimbang) dari Marga Buay Belunguh. Dengan suara lirih namun tegas, ia berkata, “Wahai tuan, kau keliru. Di tanah kami, masjid dan sesat adalah dua sisi satu keping. Mesjid itu lambung Tuhan, sesat itu lambung kaum. Sai ratong mesjid, ratong Tuhan. Sai ratong sesat, ratong kaum,” petiknya dari naskah kuno.

Utusan itu terdiam. Ia tak mengerti. Namun warga kampung mengangguk paham. Sebab bagi mereka, memisahkan adat dari agama sama saja memisahkan nafas dari tubuh.

Apa sebenarnya Nuwo Sesat itu? Dalam bahasa Lampung, Nuwou berarti rumah, Sesat berarti adat atau musyawarah. Jadi, Nuwo Sesat adalah rumah tempat bermusyawarah.

Secara fisik, bangunan ini berbentuk panggung dengan tiang-tiang tinggi. Bentuk panggung ini bermakna bahwa setiap keputusan adat harus meninggi, artinya luhur dan bermartabat. Juga melambangkan bahwa para pemimpin harus memiliki wawasan yang luas, tidak tenggelam dalam urusan duniawi semata.

Ruang-ruangnya pun sarat makna. Ada Pusiban, ruang dalam untuk musyawarah resmi. Ada Anjungan, serambi untuk pertemuan kecil. Ada Ruang Gajah Merem, tempat istirahat para Punyimbang. Dan ada Ruang Tetabuhan, tempat menyimpan alat musik tradisional.

Namun yang paling menarik adalah hiasan tiga payung besar di atap. Warna putih untuk tingkat marga, kuning untuk tingkat kampung, merah untuk tingkat suku. Ini mengajarkan bahwa dalam musyawarah adat, semua tingkatan dihormati. Tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah. Semua duduk sama rendah, berdiri sama tinggi.

Menurut adat, Nuwo Sesat tidak bisa berdiri sendiri. Ia adalah salah satu dari lima syarat berdirinya sebuah tiyuh (kampung) Lampung. Empat syarat lainnya adalah: masjid, tempat pemakaman, kuaian (tempat pemandian), dan gelar kampung. Tanpa salah satu dari lima pilar ini, sebuah perkampungan belum diakui sebagai tiyuh yang sempurna.

Masyarakat adat Lampung terbagi dalam dua sistem besar: Pepadun (adat daratan) dan Saibatin (adat pesisir). Namun dalam hal ini, keduanya memiliki kesamaan: mereka tidak pernah memisahkan masjid dari balai adat.

Dalam naskah Kotak Abung yang tersimpan di Sesat Balaik Kotabumi, tersurat petuah di lembaran kulit kayu: “Mesjid itu lambung Tuhan, sesat itu lambung kaum. Sai ratong mesjid, ratong Tuhan. Sai ratong sesat, ratong kaum. Sai dighik mesjid, sai dighik sesat, ghik sai jadi.”

Artinya: Masjid adalah rumah Tuhan, sesat adalah rumah kaum. Yang datang ke masjid, datang kepada Tuhan. Yang datang ke sesat, datang kepada kaum. Yang kecil masjid, yang kecil sesat, tetap sama pentingnya.

Analisis dari kutipan ini, menurut cerita lisan yang dijaga turun-temurun, menunjukkan bahwa masyarakat adat Lampung tidak pernah membedakan derajat antara ibadah vertikal (kepada Tuhan) dan horizontal (kepada sesama). Keduanya memiliki kedudukan yang setara.

Masjid adalah tempat memperkuat iman. Sesat adalah tempat mempererat persaudaraan. Dalam falsafah Piil Pesenggiri, ini sejalan dengan Nemui Nyimah (keramahan) dan Nengah Nyappur (keterbukaan sosial).

Dalam khazanah adat Lampung, kitab paling otoritatif adalah Kuntara Raja Niti (atau Kuntakha Khaja Niti). Kitab yang ditulis dengan aksara Lampung dan Arab Jawi ini berisi aturan hidup masyarakat Lampung dari generasi ke generasi.

Salah satu petuah dari kitab ini, yang juga dikutip oleh Menteri Agama dalam sambutannya di Lampung, menyebutkan bahwa kelima pilar falsafah Piil Pesenggiri terkandung dalam nilai-nilai Islam.

Namun ada satu kutipan lagi yang sangat relevan dengan topik kita. Dalam naskah Kuntara Raja Niti disebutkan: “Sai ngelengko mesjid, ngelengko iman. Sai ngelengko sesat, ngelengko adat. Iman mak bubuk, adat mak lapuk.”

Artinya: Yang membangun masjid, membangun iman. Yang membangun sesat, membangun adat. Iman tak lapuk, adat tak usang.

Pesan dari kutipan ini luar biasa. Membangun masjid tidak cukup hanya dengan semen dan batu bata. Ia adalah membangun fondasi iman bagi seluruh masyarakat. Demikian pula membangun sesat bukan sekadar merangkai kayu dan papan. Ia adalah membangun sistem adat yang akan menjadi pegangan hidup bertahun-tahun lamanya.

Menurut adat dan menurut syarak, kedua bangunan ini harus dirawat bersama. Jika masjid rusak, seluruh warga bergotong royong memperbaikinya. Jika sesat perlu direnovasi, semangat Sakai Sambayan (gotong royong) pun dihidupkan.

Apakah menjadikan masjid dan balai adat sebagai pusat kehidupan ini bertentangan dengan syariat? Tentu tidak. Justru ini adalah perwujudan nyata dari ajaran Islam.

Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman dalam surah Al-Maidah (5): 2:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًاۗ وَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْاۗ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْۘا وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

yâ ayyuhalladzîna âmanû lâ tuḫillû sya‘â’irallâhi wa lasy-syahral-ḫarâma wa lal-hadya wa lal-qalâ’ida wa lâ âmmînal-baital-ḫarâma yabtaghûna fadllam mir rabbihim wa ridlwânâ, wa idzâ ḫalaltum fashthâdû, wa lâ yajrimannakum syana’ânu qaumin an shaddûkum ‘anil-masjidil-ḫarâmi an ta‘tadû, wa ta‘âwanû ‘alal-birri wat-taqwâ wa lâ ta‘âwanû ‘alal-itsmi wal-‘udwâni wattaqullâh, innallâha syadîdul-‘iqâb

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitulharam sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau).

Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.

Ayat ini turun (Asbāb al-nuzūl) dalam konteks larangan membantu kaum musyrik dalam permusuhan mereka terhadap orang-orang mukmin. Namun pesannya universal: Islam memerintahkan umatnya untuk saling membantu dalam kebaikan.

Sakai Sambayan (gotong royong) yang hidup dalam pembangunan masjid dan sesat adalah cerminan dari ayat ini. Ketika warga bersama-sama membangun masjid, mereka sedang tolong-menolong dalam kebajikan. Ketika mereka bermusyawarah di sesat untuk menyelesaikan sengketa dengan adil, mereka sedang menegakkan takwa.

Rasulullah SAW juga bersabda dalam hadis riwayat Imam Muslim (no. 2580): “Matsalul mu’minina fi tawaddihim wa tarahumihim wa ta’athufihim, matsalu jasadin waahidin.” (Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi bagaikan satu tubuh.)

Inilah esensi dari tiga pilar kampung Lampung.

Masjid, sessat, dan rumah adat bukanlah bangunan terpisah. Mereka adalah organ-organ dari satu tubuh yang sama. Ketika masjid ramai dengan jamaah, seluruh tubuh ikut merasakan ketenangan. Ketika sesat menggelar musyawarah, seluruh warga ikut merasakan kedamaian.

Kini sampailah kita pada inti dari keseluruhan seri buku ini. Falsafah tertinggi masyarakat Lampung adalah: “Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah.”

Artinya: adat istiadat berdiri di atas syariat Islam, dan syariat Islam berdiri di atas Al-Qur’an.

Ini berarti tidak ada satu pun ritual adat Lampung yang bertentangan dengan ajaran Islam. Sebaliknya, adat justru menjadi wadah tempat nilai-nilai Islam hidup dan berkembang.

Dalam masyarakat Pepadun, dikenal tradisi mengadahkan, musyawarah setelah salat Jumat yang dihadiri oleh Punyimbang, ulama, dan tokoh masyarakat. Dalam forum ini, segala persoalan dibahas secara terbuka. Seorang Punyimbang dari Buay Nuban pernah berujar: “Mesjid tempat sujud, sesat tempat musyawarah. Tapi di mesjid pun, kami bermusyawarah. Karena musyawarah itu ibadah, kalau niatnya untuk kebaikan.”

Dalam masyarakat Saibatin, tradisi serupa dikenal dengan cangget di masjid. Usai salat Idul Fitri atau Idul Adha, masyarakat tidak langsung pulang. Mereka duduk melingkar di halaman masjid, para Punyimbang menyampaikan nasihat, dan semua orang saling bersalaman.

Saya pribadi pernah bertanya kepada seorang Dalom tua di kampung halaman. “Kakek, mengapa masjid dan sesat harus berdiri bersebelahan?”

Beliau tersenyum. Matanya yang keriput menatap jauh ke cakrawala. “Anakku,” katanya pelan, “masjid mengajarkan kita cara sujud kepada Allah. Sesat mengajarkan kita cara menghormati sesama manusia. Mana mungkin kau bisa menyembah Tuhan dengan benar, kalau kau tidak tahu cara menghormati orang lain?”

Saya terdiam. Kata-kata itu sederhana, tapi dalam.

Tiga pilar kampung Lampung, Nuwo Sesat, balai adat, dan masjid, bukanlah sekadar bangunan. Mereka adalah simbol dari keseimbangan hidup. Dunia dan akhirat. Hak Tuhan dan hak manusia. Adat dan syariat.

Dalam falsafah Piil Pesenggiri, ini adalah perwujudan dari kelima nilai sekaligus: Pesenggiri (harga diri) dirawat di sesat, Juluk-Adok (gelar kehormatan) dijaga di adat, Nemui Nyimah (keramahan) dan Nengah Nyappur (keterbukaan) hidup di masjid, dan Sakai Sambayan (gotong royong) menyatukan semuanya.

Sebagai penutup dari seri “Jejak Adat dan Filosofi Hidup Orang Lampung”, mari kita renungkan: adat tanpa syariat akan kehilangan ruh spiritual. Syariat tanpa adat akan kesulitan membumi. Namun ketika keduanya bersatu, lahirlah peradaban yang kuat, kokoh, dan penuh berkah.

Seperti kata pepatah tua di tepian Way Sekampung: “Adat mak lapuk diguyur hujan, syarak mak lekang digarap panas.” (Adat tak lapuk diguyur hujan, syariat tak lekang terik mentari).

Salam budaya, dan tetap jaga tiga pilar kampung kita! (*)





 
Top