PADANG -- Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, jalan Sawahan No. 58 Padang, Rabu (19/6/2019).

Kunjungan tersebut dilakukan guna mengkoordinasikan kesiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Sumatera Barat (Sumbar).

Satuan Petugas (Satgas) PPDB 2019 yang diketuai oleh Irman mengatakan bahwa Kepala Disdik Sumbar Adib Alfikri sedang tidak berada di Padang.

"Kadis sedang berada di Jakarta," kata Irman, Rabu (19/6/2019).

Irman melanjutkan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar akan melaksanakan PPDB Online pada tanggal 24 Juni 2019.

Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, menyampaikan seiring implementasi jalur penerimaan zonasi, pihaknya kembali mengingatkan beberapa saran perbaikan.

Pertama, penerimaan jalur kurang mampu dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar minimal 20 persen setiap SMA/SMK.

Kedua, penyediaan kanal aduan. Ketiga, transparansi kuota penerimaan setiap SMA/SMK.

Keempat, larangan pungutan atau sumbangan baik yang terkait dengan PPDB langsung, atau yang dikaitkan dengan baju seragam atau buku.

Menurut Adel Wahidi, saran tersebut telah sesuai dengan Pemendikbud No 51/2018 tentang PPDB.

"Disdik berjanji, akan menuangkan saran ini dalam petunjuk teknis PPDB. Setelah nanti Pergub selesai difasilitasi oleh Mendagri," tutup Adek Wahidi, seperti dilansir dari TribunPadang. 

Kedatangan pihak Disdik Sumbar ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar kali ini, ditenggarai juga terkait keresahan masyarakat menyusul informasi yang akhirnya tersiar luas di mass media terkait kritikan pihak Ombudsman bahwa Disdik Sumbar cenderung lamban dalam pelaksanaan PPDB 2019. 

Baca: http://www.sumatrazone.co.id/2019/06/terganjal-pergub-sumbar-telat-buka.html?m=1

 
Top