Parlemen- DPRD Kota Padang menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 sebesar Rp2,327 triliun dalam rapat paripurna di DPRD, Rabu (29/11).

"Sebelum disetujui, telah dilakukan pembahasan badan anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Padang sesuai dengan hasil rapat internal, rapat kerja, kunjungan kerja dan konsultasi serta rapat finalisasi RAPBD," kata Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar), Wahyu Iramana Putra di Padang.

Ia menyebutkan, APBD 2018 Kota Padang sama besarnya dengan anggran yang telah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun anggaran 2018.
     
Pendapatan daerah pada 2018 sebesar Rp2,327 triliun, PAD Rp568 miliar, dana perimbangan Rp1,4 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp258 miliar.

Sementara belanja daerah sebesar Rp2,380 triliun dengan belanja tidak langsung Rp1,290 triliun dan belanja langsung Rp1,180 miliar.

APBD 2018, ujarnya mengakomodir sepuluh program unggulan sesuai dengan visi dan misi Wali kota dan Wakil Wali kota Padang yaitu peningkatan pelayan publik.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kata dia, diharapkan dapat menindaklanjuti APBD 2018 tersebut, termasuk tunjangan-tunjangan kinerja eksekutif.

OPD, kata dia harus mampu memanfaatkan yang telah disepakati tersebut dengan sebaik-baiknya jangan sampai ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). "jangan adalagi Silpa akibat kelalaian kita," ujarnya.

Sementara Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengatakan pandangan dan saran dari DPRD akan menjadi pedoman dalam pengaplikasian APBD 2018 tersebut.

Ia berharap seluruh OPD dapat berkoordinasi secara maksimal dan mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga apa yang telah disepakati dapat berjalan dengan baik.

"Penetapan APBD secara tepat waktu merupakan sebuah tantangan, karena akan berpengaruh terhadap pencairan," ungkapnya.(*)
 
Top