PADANG -- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di setiap kelurahan di Kota Padang.


Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemko Padang, Afrizal Khaidir, pada rapat pembentukan PATBM di Aula Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang, Rabu (22/11/2017), mengatakan, PATMB merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

“Setiap gerakan perlindungan anak harus terkoodinir dengan baik dengan melibatkan semua unsur masyarakat,” terang Afrizal.

Afrizal menjelaskan, melalui PATBM persoalan kekerasan terhadap anak bisa dihilangkan serta berkurangnya faktor-faktor penyebab permasalahan dan resiko-resiko kekerasan terhadap anak yang telah atau mungkin terjadi, baik pada anak, keluarga, dan masyarakat.

Ditambahkannya, kegiatan ini telah mendapat dukungan dari banyak kalangan di Kota Padang, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pendidikan,dan tokoh penggiat aktivis anak dan keluarga yang ada di sekitar lingkungan kelurahan PTAMB.

“Pemkot Padang berharap, PATBM bisa mengedukasi masyarakat dalam menurunkan angka kekerasan pada anak, dengan cara mengubah norma sosial dan praktik budaya yang menerima, membenarkan atau mengabaikan kekerasan. Serta, membangun sistem pada tingkat komunitas dan keluarga dalam mencegah kekerasan,” tambahnya lagi.

Rapat PATBM tersebut diikuti Camat dan Lurah se-Kota Padang, Fasilitator PATBM, dan Ketua LPM Kelurahan se-Kota Padang. 

(*)
 
Top