PADANG -- Kepolisian Daerah Sumatera Barat baru-baru ini meluncurkan aplikasi bernama POLDA SUMBAR. Dalam aplikasi tersebut, diketahui banyak fitur yang bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk masyarakat, khususnya masyarakat Sumatera Barat. 

"Fitur dalam aplikasi POLDA SUMBAR yang dikhususkan untuk masyarakat,  namanya E-DUMAS,” papar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, SIK, di Padang, Sabtu (11/7/2020).

Dipaparkan lebih lanjut bahwa aplikasi “E-DUMAS” merupakan layanan pengaduan masyarakat dalam wujud sistem aplikasi yang disediakan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan kepada Polda Sumbar. Baik pengaduan atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh pegawai di lingkungan Polda Sumbar dan lembaga negara lainnya.

Dengan adanya E-DUMAS, masyarakat dipermudah untuk melaporkan aduan. Dimana, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi POLDA SUMBAR di Google Playstore.

Setelah diunduh, masyarakat bisa memilih menu E-DUMAS kemudian mengisi biodata termasuk nomor KTP dan nomor ponsel agar bisa memantau perkembangan laporan atau aduan, baik melalui aplikasi maupun notifikasi WA. 

Selama proses berjalan, masyarakat dapat memantau perkembangan laporan melalui menu E-DUMAS dengan memilih sub menu pencarian dengan memasukan nomor KTP dan handphone sehingga nantinya bisa melihat status terbaru dari perkembangan laporan. Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena data dirahasiakan dan tersimpan secara aman.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH sudah menginstruksikan, agar layanan kepolisian terhadap masyarakat dipermudah dan cepat, salah satunya dengan membangun sistem informasi terintegrasi.

Kombes K Rahmadi, MH selaku Irwasda Polda Sumbar menyarankan agar masyarakat Sumbar khususnya bisa mendownload aplikasi POLDA SUMBAR tersebut, karena selain fitur pengaduan masyarakat juga tersedia fitur lainnya, seperti Laporan Saber Pungli, Panic Button dan survey kepuasan layanan anggota Polri. 

Selain yang disebutkan di atas, masyarakat juga dapat membaca informasi terbaru dari perkembangan berita seputar dunia kepolisian dan berita umum tentunya. (oel)

Sumber: Fadlijoni/ Bidhumas Polda Sumbar



 
Top