LAHAT, SUMSEL -- Tim penyidik Kejati Sumsel dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lahat, tepatnya di Kantor Camat Pagar Gunung, Kamis (24/7/2025) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan saat para kades tengah menghadiri rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Dalam operasi tersebut, tim kejaksaan juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang tersebut diduga hasil pungutan liar (pungli) yang dilakukan camat terhadap para kepala desa dengan berbagai dalih. Dana dikumpulkan dari seluruh desa di Kecamatan Pagar Gunung.
Adapun 20 kades yang turut diamankan berasal dari Desa Air Lingkar, Bandung Agung, Batu Rusa, Danau, Germidar Ilir, Germidar Ulu, Karang Agung, Kedaton, Kupang, Lesung Batu, Merindu, Muara Dua, Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Penantian, Rimba Sujud, Sawah Darat, Siring Agung dan Tanjung Agung.
Menurut sumber internal Kejaksaan Tinggi Sumsel, seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Palembang pada Kamis malam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejati Sumsel.Palembang tourism
“Sudah dibawa ke Palembang habis Maghrib tadi, kemungkinan tiba di kantor sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar sumber tersebut yang enggan disebutkan namanya.Palembang tourism
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Sumsel maupun Kejari Lahat terkait status hukum para pihak yang diamankan.
#rmo/bin