DALAM setiap perjalanan organisasi, selalu ada fase di mana realitas tidak lagi sepenuhnya sejalan dengan teks dan dinamika tidak lagi bisa diselesaikan hanya dengan merujuk pada aturan yang ada. Mubes Alumni (Universitas Bung Hatta / UBH -red) 2026 tampaknya berada tepat pada titik tersebut sebuah fase transisional yang menuntut kedewasaan berpikir, keluasan hati dan kejernihan sikap.
Dalam situasi seperti ini, organisasi alumni tidak cukup hanya berpegang pada teks normatif semata. Anggaran dasar, hasil Mubes sebelumnya, serta berbagai ketetapan organisasi memang merupakan fondasi yang tidak boleh diabaikan. Namun, ketika muncul persoalan baru yang tidak sepenuhnya terakomodasi dalam teks tersebut baik terkait dinamika kelembagaan, relasi antar entitas alumni, maupun peran pihak eksternal, maka diperlukan sesuatu yang lebih dari sekadar membaca aturan.
Di sinilah pentingnya ijtihad kolektif.
Ijtihad kolektif dalam konteks alumni bukanlah sekadar perdebatan atau adu argumentasi, melainkan upaya bersama untuk merumuskan jalan keluar terbaik yang tetap berpijak pada tiga hal utama: legitimasi konstitusional, sensitivitas historis, dan orientasi kemaslahatan jangka panjang.
Pertama, legitimasi konstitusional.
Setiap keputusan yang diambil dalam forum Mubes harus tetap berakar pada prinsip-prinsip dasar organisasi. Mubes adalah otoritas tertinggi, dan setiap perubahan, penyempurnaan, maupun pembaruan harus melalui mekanisme yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa pijakan ini, keputusan apa pun berpotensi kehilangan legitimasi, meskipun mungkin lahir dari niat yang baik.
Kedua, sensitivitas historis.
Organisasi alumni tidak lahir dari ruang kosong. Ia dibangun oleh sejarah panjang, oleh kontribusi para pendahulu, serta oleh identitas yang telah terbentuk melalui perjalanan waktu. Mengabaikan sejarah sama dengan menghilangkan akar yang selama ini menopang keberadaan organisasi itu sendiri. Karena itu, setiap upaya perubahan harus dilakukan dengan kesadaran penuh bahwa ada nilai, identitas, dan jejak perjuangan yang perlu dihormati bukan dihapus.
Ketiga, orientasi kemaslahatan jangka panjang.
Keputusan dalam Mubes tidak boleh hanya menjawab kepentingan sesaat atau kelompok tertentu. Ia harus dilihat dalam perspektif yang lebih luas: apakah keputusan tersebut akan memperkuat organisasi alumni ke depan? Apakah ia mampu menyatukan, atau justru berpotensi memecah? Apakah ia memberi manfaat nyata bagi alumni, kampus, dan masyarakat?
Ketiga pilar ini yaitu: konstitusi, sejarah, dan kemaslahatan, harus dipertemukan dalam satu ruang berpikir yang jernih. Dan ruang itu hanya bisa terwujud jika seluruh elemen alumni hadir dengan niat yang sama: bukan untuk menang sendiri, tetapi untuk menemukan titik temu bersama.
Tanpa ijtihad kolektif, organisasi berisiko terjebak dalam dua ekstrem: menjadi kaku karena hanya berpegang pada teks, atau menjadi liar karena kehilangan pijakan prinsip. Keduanya sama-sama berbahaya. Yang dibutuhkan adalah keseimbangan, antara menjaga dan memperbarui, antara menghormati masa lalu dan menata masa depan.
Mubes Alumni 2026, dengan segala dinamika yang menyertainya, sejatinya bukan sekadar forum pemilihan kepemimpinan. Ia adalah momentum untuk menegaskan kembali arah organisasi: apakah kita akan berjalan dengan semangat kebersamaan, atau justru terpecah oleh perbedaan yang tidak dikelola dengan bijak.
Pada akhirnya, keberhasilan Mubes tidak hanya diukur dari siapa yang terpilih, tetapi dari bagaimana proses itu berlangsung, apakah ia menjunjung tinggi nilai, menjaga marwah organisasi, dan menghasilkan keputusan yang dapat diterima dengan lapang oleh seluruh alumni.
Karena itu, mungkin refleksi paling penting dari Mubes ini adalah sederhana namun mendasar:
Bahwa persatuan tidak boleh dibangun dengan mengorbankan prinsip, dan perubahan tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan sejarah.
Di antara keduanya, ijtihad kolektif menjadi jembatan, agar organisasi alumni tetap kokoh dalam nilai, namun lentur dalam menghadapi zaman.
# Iman Satria | Ketum IKBA UBH Periode 2021-2026


