JAKARTA -- Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) berkoordinasi dengan Wakil Asisten Operasi Kasal (Waasops Kasal) Laksma TNI Irvansyah, S.H. dalam rangka penyusunan strategi keamanan laut, di Mabes TNI Angkatan Laut.

Adapun isu yang menjadi rancangan awal adalah mengenai pengamanan Laut Natuna Utara, Laut  Sulawesi - Sulu, dan potensi kerawanan keamanan di Laut Timor. Pertimbangannya, di lokasi ini marak terjadi tindakan penyanderaan dengan meminta tebusan (kidnap for ransom) yang dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf.

Rencananya, isu tersebut akan ditingkatkan menjadi kerja sama antar instansi Coast Guard dari Indonesia, Filipina, dan Malaysia. Kegiatan ini diyakini dapat memperkuat kerangka kerja sama militer ketiga negara, sebagaimana tercantum pada Trilateral Cooperation Agreement (TCA).

Dalam rangka mengamankan perairan Indonesia, sudah merupakan keniscayaan bahwa seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) terkait harus saling bersatu padu.

Dalam penyusunan strategi keamanan laut, diperlukan adanya kesamaan persepsi mengenai isu keamanan yang ada, dan dirumuskan strategi penanganannya. Kunjungan bertujuan membahas isu-isu keamanan laut yang perlu penanganan komprehensif oleh seluruh Instansi terkait. Isu yang telah diidentifikasi kemudian akan diangkat menjadi suatu strategi bidang keamanan laut.

Kedatangan Bakamla RI yang dipimpin oleh Direktur Strategi Bakamla RI Laksma Bakamla Sandy M. Latief, disambut hangat oleh Laksma TNI Irvansyah. Diharapkan silahturahmi dalam rangka pembahasan isu keamanan laut tidak selesai pada kunjungan ini. Laksma TNI Irvansyah juga menyarankan untuk mengadakan kegiatan yg bersifat rutin, baik di tingkat strategis maupun teknis. Hal tersebut dilakukan guna menyelaraskan persepsi mengenai isu keamanan laut.

Laksma Bakamla Sandy menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yg diberikan. Dalam menyusun strategi keamanan laut, Bakamla RI/IDNCG tidak dapat berjalan sendiri, melainkan harus berjalan bersama dengan K/L terkait. Isu keamanan laut saat ini meliputi berbagai aspek, sehingga dibutuhkan suatu pendekatan kolaboratif dari seluruh K/L.

Pada kesempatan ini pula, peserta dari Sopsal mengemukakan bahwa Bakamla RI/IDNCG perlu menyusun standard operation procedure (SOP) terkait pertukaran informasi selaku kerangka aturan bagi pelaksanaan teknis pertukaran informasi. Sehingga, dari MoU yang sudah ditanda tangani, dapat langsung diformulasikan SOP atau perjanjian kerja sama (PKS) yang dibutuhkan.

Sumber: Humas Bakamla RI
 
Top