BATAM, KEPRI -- Tim Opsnal Satnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai (BC) Batam berhasil meringkus 4 pria pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu melalui jasa pengiriman ekspedisi.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, kepada awak media setempat, mengatakan, pengungkapan ini berhasil dilaksanakan atas tertangkapnya pelaku pertama pada Kamis (22/10/2020)  lalu sekira pukul 10.00 WIB.

"Pelaku pertama berinisial NP, dari pelaku kita amankan barang bukti sabu yang disimpan di dalam kotak coklat dengan lima bungkus plastik bening seberat 522 gram," ujar Harry, didampingi Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Dasmin Ginting dan Kabid P2 BC Batam Iwan Kurniawan saat press release di Media Center Polda Kepri, Senin (2/11/2020) siang.

Lanjut Kabid Humas, adapun modus pelaku ialah mendapat informasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) dari pelaku berinisial SP untuk mengambil kiriman narkotika tersebut.

"Pelaku disuruh ambil kiriman paket sabu dari jasa pengiriman ekspedisi. Saat ini tim opsnal masih lakukan pengejaran terhadap pelaku yang kirimkan pesan WA," bebernya.

Harry juga mengatakan, tidak hanya sampai disitu, pada Minggu (25/10/2020), Ditresnarkoba bekerjasama dengan BC Batam berhasil mengamankan paket pengiriman berisi sabu.

"Paket ini dialamatkan ke saudara N dan didapatkan barang bukti sabu seberat 500 gram," ungkap Harry.

Pada Rabu (28/10/2020), tim BC kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya berinisial FR dan DS, kemudian satu lagi berinisial R.

"Dari tersangka FR dan DS berhasil diamankan masing-masing narkotika jenis sabu dengan berat 500 gram, jadi total barang bukti seberat 1 kilogram," ungkap Harry.

Sambungnya, pelaku mengirimkan narkotika ini melalui transportasi laut KM Kelud dengan rute Batam - Tanjung Priok Jakarta.

"Proses penyelundupan ini mereka menggunakan dua cara yaitu melalui transportasi udara melalui ekspedisi dan transportasi laut dengan cara membawa sendiri dan mereka ini diupah Rp500 ribu sekali jalan berdasarkan pengakuannya ya, karena ini masih dalam pemeriksaan" tuturnya.

Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Dasmin Ginting juga menambahkan, adapun modus dari pengedar narkotik selalu berbeda-beda, dan yang sekarang ini yaitu melalui jalur ekspedisi udara dan laut.

"Narkotika yang kita amankan dari pelaku ini, dari udara maupun laut, ini bandarnya sama, dan saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap bandarnya," ujar Dasmin.

Di tempat yang sama, Kabid P2 Bea Cukai Batam Iwan Kurniawan juga mengatakan, pelaku ini menggunakan jasa pengiriman atau ekspedisi dengan mengatakan kepada agen pengiriman bahwa ini adalah paket makanan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan X Ray dan K9, kita mendapatkan di sisi dinding kardus ada bubuk putih dalam plastik bening sebanyak dua kali dengan bungkus yang sama dan tujuan yang sama juga," ujar Iwan.

Lanjutnya, modus yang kedua yaitu melalui KM Kelud yang dibawa langsung oleh pelaku masing-masing 500 gram yang disimpan di dalam selangkangan.

"Kita dapatkan barang ini  berkat kerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Kepri. Sebelumnya kita juga memiliki Tempat Penimbunan Sementara (TPS) barang dari semua agen pengiriman, yang mana sebelum barang keluar dari Batam, kita akan lakukan pengecekan terlebih dahulu dengan Xray dan K9," pungkasnya.

Sumber: mimbarpublik

 
Top