JAKARTA -- Pemerintah menyampaikan sikap terkait teror yang dilakukan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Sigi, Sulawesi Tengah. Pemerintah menyebut MIT sebagai gerakan kejahatan, bukan keagamaan.

"Pemerintah menyesalkan dan mengutuk keras tindakan teror, kekerasan dan kekejian yang dilakukan oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur dalam hal ini kelompok Ali Kalora," kata Menko Polhukam, Mahfud Md, saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Senin (30/11/2020).

"Itu bukan gerakan keagamaan tapi kejahatan!," tegasnya.

Seperti diketahui, kelompok MIT melakukan pembunuhan sadis terhadap 4 orang di Sigi, Sulteng. Pemerintah menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban serta melakukan trauma healing.

"Pemerintah telah memerintahkan aparat keamanan melalui satgas operasi Tinombala untuk melakukan pengejaran dan pengepungan terhadap para pelaku agar secepatnya dilakukan proses hukum yang tegas kepada mereka," kata Mahfud Md.

Pengamanan kepada warga diminta diperketat. Sekali lagi, Mahfud menegaskan bahwa peristiwa keji di Sigi ini bukan berdasar agama.

"Peristiwa ini bukan perang suku apalagi perang agama. Peristiwa ini dilakukan kelompok kejahatan yang bernama Mujahidin Indonesia Timur yang dipimpin Ali Kalora, yang tidak bisa disebut mewakili agama tertentu," ucapnya.

"Ini upaya pihak-pihak tertentu untuk meneror dan menciptakan suasana yang tidak kondusif dengan tujuan menciptakan kekacauan yang bisa mengoyak persatuan dan memecah belah bangsa," sambung Mahfud Md.

Sumber: detik

 
Top