JAKARTA -- Dalam Apel Kasatwil 2020 di Mabes Polri, Rabu (25/11/2020), Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan perihal pembinaan personel kepolisian. 

Ditekankan, ada hukuman dan penghargaan bagi masing-masing personil. Bahkan, seluruh personel Bhayangkara akan mendapatkan jabatan sesuai kompetensi individu.

Pernyataan Kapolri di kegiatan apel yang digelar virtual dan lisan itu, kembali ditegaskan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono bahwa sejak kepemimpinan Kapolri Idham Aziz, telah dirumuskan oleh ASDM (Asisten Sumber Daya Manusia), sampai saat ini tidak ada anjak (analisis kebijakan) dalam penempatan personel, seluruh anggota kepolisian memiliki jabatan dan sudah ditempatkan.

"Sejak kepemimpinan Bapak Idham Aziz sebagai Kapolri sampai saat ini sudah tidak ada namanya analisis kebijakan atau anjak, semuanya sudah ada jabatan dan ditempatkan," ungkap Argo.

Kapolri Jenderal Idham Azis berhasil mengatasi persoalan Sumber Daya Manusia (SDM). Banyaknya personel nganggur di Korps Bhayangkara, kini sudah mendapatkan jabatan fungsional.

Irjen Argo Yuwono lebih lanjur menyatakan, di masa kepemimpinan kapolri kali ini, semua anggota telah diberikan jabatan fungsional. Sehingga, tidak ada lagi yang ditempatkan sebagai analis kebijakan (anjak).

"Nantinya akan datang lulusan Lemhanas dan Sesko TNI dari Kepolisian yang akan langsung ditempatkan sesuai dengan kompetensinya," sambung Argo.

Sumber: Divhumas Polri

 
Top