f: ist
KOPERASI pegawai unit Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) untuk tahun buku 2019 di ruangan rapat DPMPTSP Sumbar, Selasa (24/11/2020).

RAT bermaksud menyampaikan pertanggung jawaban pengurus, pengawas kepada anggota tentang hasil kerja tahun 2019. RAT ini juga bertujuan menyampaikan rancangan kerja dan rencana pendapatan dan biaya tahun 2019 sebagai pedoman kerja akan datang yang harus dilaksanakan pengurus. 

Kepala DPMPTSP Sumbar Maswar Dedi dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari pendirian koperasi pegawai unit DPMPTSP.

"Koperasi ini dibentuk untuk meningkatkan rasa kekeluargaan, bila ada yang mengganjal dalam proses koperasi ini hendaknya dapat diselesaikan dengan  musyawarah," tegasnya.

RAT koperasi pegawai unit DPMPTSP Sumbar ini juga dihadiri oleh koperasi Kota Padang dan anggotanya.

RAT koperasi pegawai unit DPMPTSP Sumbar bisa dilanjutkan karena telah sesuai prosedur, yakni dihadiri separuh dari total jumlah anggota. Dari total 35 anggota, 25 orang di antaranya hadir, sehingga RAT terlaksana dengan baik dan lancar.

(adv)

 
Top