f: dok.mitrakpk
SOLSEL, SUMBAR -- Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menelan korban. Akibat rubuhnya areal tambang emas milik warga di Nagari Ranah Pantai Cermin (RPC) Kecamatan Sangir, 9 orang dikabarkan tewas tertimbun. 

Peristiwa tragis ini baru diketahui petugas sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (18/4/2020). Proses evakuasi para korban baru selesai dilakukan pada Minggu (19/4/202) dinihari.

Sembilan korban tewas terdiri dari 8 laki-laki dan satu perempuan. Semuanya sudah berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah masing-masing untuk proses pemakaman.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Imam Yulisdianto, kepada awak media setempat, Minggu (19/4/2020) siang, mengatakan, atas kejadian ini polisi masih melakukan penyelidikan. Selain turut berduka dan prihatin atas peristiwa maut tersebut, pada lain pihak kapolres juga menyayangkan masih berlangsungnya aktivitas penambangan emas liar di Nagari RPC tersebut. "Padahal dua bulan sebelum kejadian, polisi sudah mengingatkan agar aktivitas penambangan itu ditutup, karena tidak memiliki izin," ungkapnya.

Dijelaskan Kapolres, tambang itu bukan milik perusahaan legal, melainkan bekas tambang belanda yang kembali dieksplorasi secara liar oleh segelintir warga setempat. 

"Kita sudah ingatkan untuk ditutup, namun saat itu ada perlawanan dari warga. Belakangan secara diam-diam kembali beraktivitas sehingga jatuh korban seperti saat ini," papar kapolres.

Disebutkan bahwa pihaknya sudah memasang garis polisi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Fokus kita sekarang membantu proses pemakaman semua korban, setelah itu kita akan sampaikan hasil penyelidikan," imbuhnya.

Runtuhnya areal tambang ilegal di Nagari RPC terjadi Sabtu (18/4/2020) sore sekira pukul 17.45 WIB. Namun kejadian tersebut baru dilaporkan pada malam harinya sekira pukul 22.00 WIB. "Proses evakuasi baru selesai pukul 01.30 WIB dini hari tadi," ujar Imam di akhir penjelasannya.

Sumber: mitrakpk
Editing: Syafrullah Lc Sanyoto
 
Top