MADURA, JATIM - Kasus perampokan bersenjata api di salah satu minimarket dekat Mapolres Sampang beberapa waktu yang lalu terungkap. 

Seorang pelakunya, inisial Aff (24) diciduk di rumahnya jl. Jembatan Baru  No. 35 c Kelurahan Gladak Anyar Kec/Kabupaten Pamekasan, Madura,  Jawa Timur, Jumat (6/3/2020) malam. Ia diringkus jajaran Reskrim Polres Sampang tanpa melakukan perlawanan. 

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, dalam rilisnya kepada awak media setempat, Senin (9/3/2020) kemarin, memaparkan, sebelum berhasil menangkap Aff di rumahnya, petugas sempat melakukan penyelidikan guna memastikan keberadaan rampok tersebut. Setelah positif, petugas "nyanggong" sejenak hingga akhirnya bergerak cepat menangkap target operasi (TO).

"Jenis senjata api yang digunakan pelaku ketika beraksi adalah airsoft gun jenis glock buatan Australia. Sebelum ditangkap, pelaku sempat membakar senjata api untuk menghilangkan barang bukti," papar kapolres. 

Diungkapkan lebih lanjut bahwa pelaku merupakan residivis dan sudah melakukan aksi kejahatan di banyak lokasi. Rentetan aksi perampokan pelaku sudah cukup panjang. Ia pernah beraksi di Jakarta, Pamekasan, Sampang dan sejumlah kabupaten kota lainnya di pulau Jawa. 

Satu hal yang membuat petugas sempat terperanjat, rupanya di dompet pelaku terselip kartu pers! Berdasarkan keterangan pelaku, kartu pers tersebut ia beli seharga Rp1 juta agar sewaktu-waktu bisa menyamarkan identitas. Sedangkan senjata api airsoft gun ia beli seharga Rp3 juta.

Selain kartu pers dan sebuah senjata api jenis airsoft gun yang sudah dalam keadaan terbakar,  dari rumah tersangka petugas menyita barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor, sebuah tas hitam, serta sebuah buah sarung kepala atau "sebo". . 

Pelaku diancam pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara. 

Sebelum akhirnya bertekuk lutut di hadapan petugas, pelaku merampok sebuah minimarket yang menjual aneka popok bayi di jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kota Sampang. Aksi itu dilakukan pada Selasa (4/3/2020) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.

(memoonline/oel)
 
Top