JAKARTA -- Pemerintah memutuskan pemeriksaan laboratorium terkait virus Corona tidak hanya dilakukan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kini, pemeriksaan juga bisa dilakukan di Rumah Sakit Universitas Airlangga (Unair) hingga lembaga Eijkman.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona Achmad Yurianto, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020).

Mengenai penetapan itu, Rektor Universitas Airlangga Prof Mohammad Nasih menyampaikan kesiapan.

“Sesuai dengan value dan komitmen Unair, kami senang dapat berpartisipasi dan berkontribusi dalam penanganan salah satu permasalahan yang dihadapi bangsa ini yakni Covid-19. Kami sangat berterima kasih kepada Pak Presiden dan Kementerian Kesehatan atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada Unair dalam hal ini Institut of Tropical Disease,” ungkap Prof Nasih.

“Kami akan memberikan dan melakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara tercinta. ITD Unair bekerjasama dengan Kobe University berhasil mendapatkan reagen untuk memeriksa dan mendeteksi Virus Corona. Reagennya yaitu premier spesifik yang bisa digunakan untuk mengidentifikasi seseorang yang suspect atau confirm virus Corona,” sambung Prof. Nasih.

Atas mandat yang diberikan oleh Kemenkes ini, lanjut Prof Nasih, Rumah Sakit Unair bersama ITD Unair akan berkolaborasi untuk mengidentifikasi keberadaan virus Corona. "Identifikasi yang dilakukan RS UNAIR hanya memerlukan waktu yang tidak cukup lama,”terangnya.

Prof Nasih mengungkapkan bahwa di lingkup internal, kemampuan Unair dalam mendeteksi Virus Corona tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak seperti RS Unair, RSUD dr. Soetomo, ITD dan para pakar dan ahli yang dimiliki Unair.

“Unair akan membuka peluang kerja sama seluas-luasnya jika ada universitas atau rumah sakit yang memiliki pasien yang masih dalam status suspect atau confirm untuk bisa dibawa ke UNAIR melalui proses identifikasi atau deteksi virus Corona,”jelasnya.

Seperti diketahui, sejak kemunculannya di Indonesia, tes virus Corona hanya bisa dilakukan di Balitbangkes Kemenkes. Kini Presiden Joko Widodo memerintahkan tes pemeriksaan virus Corona dapat dilakukan di luar lingkungan Kemenkes. Dikatakan Presiden bahwa Menkes Terawan akan mengurus secara teknis pelaksanaan tes-tes di luar lingkungan Kemenkes. 

(yul)
 
Top