PEKANBARU -- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data yang sangat penting untuk menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan program bantuan sosial dari Pemerintah.

Oleh karena itu, pendataan DTKS haruslah dilakukan dengan teliti dan betul-betul kepada warga yang layak dibantu, dibuktikan dengan foto rumah dan mengisi formulir penghasilan dan lain lain.

Hari ini (Senin, 22/3/2021), Lurah Cinta Raja, Kecamatan Sail, Media Nova, S.Sos, M.Si bersama Sekretaris Lurah (Sekkel) Eliyarni, SE dan Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Firdaus M.Pd menyerahkan DTKS ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru (Dinsos Pekanbaru) untuk diinput dan diverifikasi sebagai penerima bantuan sosial dari Pemerintah.

#rel/oel






 
Top