PADANG -- Aplikasi E-Barbuk (Barang Bukti) dan E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) telah diresmikan. Untuk aplikasi E-TLE diresmikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, Selasa (24/3/2021) di Jakarta.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto usai meresmikan E-Barbuk menyebut,  aplikasi yang dikembangkan itu merupakan aplikasi yang berbasis digital, dan dibangun dengan melihat realita terkini di lapangan.

"Untuk memudahkan deteksi kendaraan, maka perlunya ada kombinasi antara E-TLE dengan E-Barbuk," ujar Kapolda Sumbar. 

Dengan aplikasi ini kata Kapolda, bisa menemukan identitas pemilik kendaraan dari pengungkapan hasil kejahatan.

"Seperti kasus pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2013 lalu dan sekarang terungkap. Sudah 8 tahun kejadian bisa ditemukan," ujarnya. 

Kapolda berpesan kepada awak media yang hadir, agar dapat menyampaikan aplikasi itu kepada masyarakat. 

"Semoga aplikasi ini (Etle) bisa dieuforiakan kepada masyarakat," pinta Kapolda Sumbar.

Kemudian, untuk aplikasi E-TLE yang telah diresmikan ini, sementara terdapat 5 buah titik lokasi yang ada di pusat Kota Padang dengan 10 unit kamera pengawas.

#BidhumasPoldaSumbar




 
Top