JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka seleksi jabatan untuk mengisi posisi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP).

Pendaftaran dibuka mulai 26 Maret 2021 sampai 9 April 2021.

Seleksi terbuka untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS.

"Panitia seleksi mengundang para Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan Non-PNS yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Kementerian Kominfo, untuk jabatan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik," ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba, dalam siaran pers, Sabtu (27/3/2021).

Adapun persyaratan serta tahapan dan jadwal pelaksanaan, dapat diakses melalui laman seleksi.kominfo.go.id.

Berikut informasi lengkapnya:

1. Jabatan yang akan diisi

Nama jabatan: Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik

Eselon: I.a

Syarat pendaftar: PNS dan Non-PNS

2. Kompetensi yang dibutuhkan

Mempunyai kemampuan komunikasi publik

Menguasai strategi komunikasi

Menguasai perencanaan media (media planning)

Memahami peta dan relasi media baik mainstream maupun digital

Memahami proses bisnis pengelolaan media baik mainstream maupun digital

Mempunyai jejaring dengan pengambil keputusan pada unsur eksekutif, legislatif, media, dan mitra kerja lainnya

Mampu mengidentifikasi, mengelola, mengonsolidasikan secara responsif isu-isu aktual, dan menerjemahkannya dalam tindakan komunikasi publik

Mengetahui dan mampu menerjemahkan program prioritas pemerintah sebagai bahan komunikasi publik

Mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris aktif

Memiliki kemampuan manajerial dan berorganisasi dengan baik

3. Persyaratan bagi calon dari kalangan PNS

Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;

Tidak pernah berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik yang dibuktikan dengan pernyataan tidak berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik;

Telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengikuti rangkaian seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dibuktikan dengan Pernyataan Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian;

Berusia setinggi-tingginya 58 (lima puluh delapan) tahun pertanggal 31 Agustus 2021;

Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan/atau fungsional tertentu jenjang utama selama minimal 2 (dua) tahun;

Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tk. I dengan golongan ruang IV/c;

Diutamakan telah mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat I (Diklat PIM Tk. I) dan/atau Diklat Kepemimpinan Tingkat II (Diklat PIM Tk. II) dan/atau bentuk pendidikan lain yang setara;

Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;

Tidak dalam proses atau sedang menjalani hukuman disiplin yang dibuktikan dengan surat keterangan bermaterai Rp.10.000,- dari Pejabat Yang Berwenang;

Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 7 (tujuh) tahun;

Telah menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) bagi yang diwajibkan dan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) untuk tahun 2020;

Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah (yang akan dilakukan pembuktian pada saat tahap wawancara).


4. Persyaratan bagi calon dari kalangan Non-PNS

Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia;

Berusia setinggi-tingginya 58 (lima puluh delapan) tahun per tanggal 31 Agustus 2021;

Diutamakan memiliki pengetahuan, kompetensi, kapasitas, dan pengalaman yang memadai di bidang Komunikasi Publik;

Kualifikasi pendidikan minimal Pascasarjana (S2);

Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 10 (sepuluh) tahun;

Diutamakan pernah memimpin institusi atau perusahaan dan/atau mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan yang terakreditasi;

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermeterai Rp.10.000,-;

Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan/atau anggota Partai Politik dan tidak pernah memiliki afiliasi dengan Partai Politik yang dibuktikan dengan pernyataan tidak berkedudukan sebagai pengurus dan/atau anggota Partai Politik;

Tanda bukti penyerahan SPT/pelunasan kewajiban pajak Tahun 2020;

Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah (yang akan dilakukan pembuktian pada saat tahap wawancara).

5. Tahapan dan jadwal pelaksanaan

Penerimaan berkas administrasi: 26 Maret 2021 - 9 April 2021

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15 April 2021

Tahap penulisan makalah: 19 April 2021

Pengumuman hasil penulisan makalah: 23 April 2021

Assessment test: 26-27 April 2021

Pengumuman hasil assessment: 6 Mei 2021

Tahap wawancara: 7 Mei 2021

Pengumuman akhir: 1 Juni 2021

6. Tata cara pendaftaran dan kelengkapan dokumen

Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi hanya dilakukan secara daring mulai 26 Maret-9 April 2021 melalui laman http://seleksi.kominfo.go.id, dengan mengunggah hasil pemindaian (scan) dokumen yang disyaratkan.

#kompas





 
Top