PADANG -- Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang Hendri Septa dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang menandatangani perjanjian kinerja tahun 2021. 

Perjanjian kinerja dengan Plt Wali Kota Padang tersebut secara simbolis ditandatangani oleh 2 pimpinan OPD yakni, Kepala Bappeda Medi Iswandi dan Kepala Dinas Pendidikan Habibul Fuadi.

Turut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Amasrul, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Endrizal dan Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi.

Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut dilaksanakan di sela-sela Rapat Staf Bulanan Pemko Padang di Gedung Serba Guna Bagindo Aziz Chan, Balaikota, Aie Pacah, Senin (22/3/2021).

Dalam arahannya, Plt Wako menyampaikan bahwa dasar perjanjian kinerja tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi dan Permenpan Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis Perjanjian Kinerja, laporan Kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah.

"Perjanjian kinerja OPD tahun 2021 merupakan komitmen atau janji kepala OPD kepada kami kepala daerah (Wali Kota Padang) untuk mencapai target kinerja pada tahun 2021 melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan," jelasnya.

Hendri Septa menambahkan, sejatinya tujuan perjanjian kinerja pemerintah tahun 2021 ini adalah dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil. 

"Niat kita di tahun 2021 ini bagaimana memaksimalkan potensi yang ada untuk memberikan pelayanan yang  prima dan maksimal kepada masyarakat Kota Padang. Maka oleh sebab itu kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemko Padang untuk benar-benar serius dalam pencapaian kinerja sebagaimana yang ditetapkan demi kemajuan Kota Padang," sebutnya.

 #mul/prokopim





 
Top