PADANG -- Salah seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kantor Gubernur Sumatera Barat berinisial BS (39) digerebek warga saat berduaan dengan wanita diduga selingkuhannya, AR (19), di rumah kost jalan Dr. Sutomo Padang, tepatnya di dekat pool bus Jasa Malindo, Selasa (18/12/2018) malam.

Oknum ASN tersebut ditangkap setelah cukup lama gerak geriknya diawasi oleh warga di sekitar rumah kost AR. Setelah merasa tepat pada waktunya, warga mendatangi rumah kos AR. Benar saja, dua sejoli itu sedang berduaan dalam kamar. Fakta ini diperkuat keterangan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Yadrison, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, beberapa jam setelah penangkapan BS dan AR.

Dijelaskan Yadrison, BS dan AR digrebek oleh warga di tempat kost AR dan kemudian diserahkan ke Polsek Padang Timur. Setelah didata di polsek, lalu pihak Polsek Padang Timur menyerahkan pasangan ilegal tersebut ke kantor Satpol PP kota Padang. 

Di kantor Satpol PP, BS berusaha mengaburkan identitasnya dengan membuat keterangan sebagai pegawai swasta. Namun setelah penyidik Satpol PP meminta KTP masing-masing, ternyata BS adalah seorang ASN di lingkungan kantor Gubernur Sumbar yang menurut pengakuannya saat ini bertugas sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) gubernur.

Sementara AR, terungkap bahwa wanita ini tengah hamil 5 bulan. Ketika dimintai KTP, ia mengatakan bahwa dirinya tidak ada KTP, namun dia mengatakan berasal dari Mentawai.

Oknum ASN BS yang sudah beristeri dan mempunyai dua orang anak, hingga berita ini diturunkan masih berada di Mako Satpol PP Kota Padang. 

Dijelaskan Kepala Satpol PP Yadrison, BS ketika diproses tidak mengakui perbuatannya dan juga memberikan keterangan yang berbelit-belit kepada petugas di Mako Satpol PP Kota Padang.

Oleh sebab itu petugas sulit melanjutkan prosesnya. 

Sementara berdasarkan pengakuan AR pada petugas, ia memang sedang menjalin hubungan dengan BS dan itu sudah berjalan beberapa bulan ke belakang. Bahkan menurut pengakuan AR, dia dibiayai hidupnya oleh BS dan sewa rumahnya Rp.400 ribu per bulan.

Malam itu juga, istri resmi BS didatangkan ke Mako Satpol PP Padang. Isteri BS yang bernama Mery terlihat shock mendapatkan kabar ihwal kelakuan sang suami. Terbersit gurat rasa kecewa pada raut wajah Mery, yang sama sekali tidak menyangka kalau suaminya mempunyai wanita simpanan yang tengah hamil 5 bulan.

Hingga berita ini diturunkan, BS dan AR masih mendekam di ruang tahanan Satpol PP Padang, menunggu proses selanjutnya. 

(dan/irs)
 
Top