Rentetan video ketika salah seorang polisi tiba-tiba menendang pengendara sepeda motor yang melintas hingga terjatuh. 
TANGERANG -- Kepolisian Resor Metropolitan Kota Tangerang menunggu hasil pemeriksaan terhadap dua personel Polisi Satuan Lalu Lintas yang satu di antaranya menendang pengendara sepeda motor di kawasan Cibadak, Cikupa.

Jika berdasarkan hasil pemeriksaan kedua polisi itu terbukti melakukan tindakan di luar aturan, mereka akan disanksi tegas.

"Kalau terbukti salah, saya akan memberikan sanksi seperti tindakan fisik, administratif, sampai pencopotan jabatan atau keanggotaan Polri," tegas Kepala Polres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif di kantornya, Jumat (30/8/2019).

Polisi juga akan mengusut dan mencari penyebar video berdurasi 0,23 detik yang memperlihatkan sikap aparat saat menendang pengendara sepeda motor. "Supaya kita ketahui perkaranya, kita cari juga penyebarnya," ujarnya.

Kedua polisi dimaksud, masing-masing berinisial NW dan MDH, berpangkat Brigadir. Dalam video itu keduanya melakukan razia rutin. Mereka memberhentikan seorang pengendara dan terlihat tengah berbincang. Jika diperhatikan pada video yang telah beredar  luas di media sosial, polisi yang satunya (rekan polisi yang menendang-red) terlihat sedikit emosi lantaran bersitegang dengan pengendara sepeda motor yang terkena razia. 

Kemudian, datang pengendara lain yang menggunakan knalpot bising melewati kedua petugas dan sekonyong-konyong salah seorang polisi yang posisinya menghadap ke jalan raya terpantik emosinya lalu spontan menendang sepeda motor tersebut hingga terjatuh. 

Pengendara sepeda motor yang tak menduga tindakan sang polisi sampai sejauh itu ikut terjatuh bersama kendarannya. Mujur baginya,  arus lalu lintas di lokasi tidak terlalu ramai dan laju sepeda motor yang ia kendarai tidaklah terlalu kencang. 



Terlihat dari video itu, si pengendara shock dan langsung bangkit untuk menepi, sementara sepeda motornya masih tergeletak di tengah jalan raya.

Sumber: viva.co.id
Editor: ede


 
Top