f: ilustrasi jemari keriput pria uzur
SOLSEL, SUMBAR -- Di tengah masih merebaknya sebaran virus Corona atau Covid-19, pria uzur yang oleh lingkungannya sudah lekat dengan panggilan "kakek" ini justru bikin geleng-geleng kepala lewat perilaku tak patut,  yakni mencabuli bocah perempuan yang masih tercatat sebagai siswi sekolah dasar (SD).

Berdasarkan pengakuan kakek berinisial "LG" (70) yang sehari-hari bekerja sebagai petani jagung pada salah satu desa di Kabupaten Solok Selatan (Solsel) tersebut, perbuatan cabulnya sukses dilakukan sebanyak dua kali setelah mengimingi korban uang kertas senilai Rp100 -200 ribu. 

"Tersangka mengaku sudah dua kali mencabuli anak di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri. Modusnya kasih korban uang, kemudian menggarapnya," ungkap Kapolres Solok Selatan (Solsel), AKBP Tedy Purnanto melalui Kasat Reskrim Iptu M.Arvi, Senin  (15/6/2020), kepada kontributor www.sumatrazone.co.id di Mako Polres Solsel.

Pertama kali siswi SD tersebut dicabuli tersangka tiga hari sebelum bulan ramadan dan usai lebaran Idul Fitri 1441 hijriah.

Diperjelasnya, korban sebelum dicabuli diberi uang terlebih dahulu. Pertama kali senilai Rp100 ribu, untuk kedua kalinya Rp200 ribu. Jadi, genap Rp300 ribu uang yang telah diberikan kepada korban demi memuluskan niat berbuat cabul.

Lokasi pencabulan pertama dan kedua kalinnya, sebut M Arvi, masih di pondok kebun jagung milik tersangka LG.

"Dengan seringnya korban bermain di kebun jagung itu bersama temannya yang lain, di situlah nafsu birahi tersangka memuncak. Bahkan adik sepupu korban pernah melihat peristiwa itu," ujar Kasat Reskrim Polres Solsel tersebut.

Menurut Arvi, kasus cabul tersebut diketahui pihak keluarga ketika korban sempat bertengkar dengan adik sepupunya. 

Disitulah terkuak kelakuan bejat tersangka, atas ucapan yang dilontarkan adik sepupu korban yang mengatakan bahwa korban telah digauli layaknya suami istri oleh tersangka yang sudah beristri dua.

Mendengar kabar buruk itu, sebelum akhirnya melapor ke Polres Solsel, bibi korban terlebih dahulu menggali informasi dari korban. Kepada kakak perempuan ayahnya tersebut, korban mengaku memang telah dicabuli tersangka sebanyak dua kali.

Dari pengakuannya, aksi pencabulan tersangka LG dilakukan di pondok kebun jagung yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban.

Tersangka LG saat ditemui di ruang periksa KPPA Mako Polres Solsel, parasnya terlihat lesu tidak terlalu mengguratkan kecemasan pasca terkuaknya kasus pencabulan anak di bawah umur dengan dirinya selaku tersangka pelaku utama.

Berdasarkan pengakuan gaek yang sudah memiliki tiga cucu itu, awal mulanya si korban datang ke gubuknya yang berada di areal ladang jagung sambil membawa ponsel android-nya. Lalu, masih menurut LG, korban membuka google memperlihatkan tayangan tayangan atau film-film porno kepada dirinya. 

Kala itu, ungkap LG, korban berucap kepada dirinya,"Rancak filmnyo yo gaek?, ba,a caronyo kok bisa urang co iko gaek?". Sembari berucap demikian, ungkap LG lagi, korban mengusap-usap punggungnya dan usapan berlanjut hingga ke pahanya.

"Gimana nggak terpancing syahwat saya?," ujar LG. Masih menurut pengakuannya, sejurus kemudian korban kembali mengelus elus dan mengajaknya tidur.

Ketika dijumpai di Mako Polres Solsel, di sela pemberian berita acara perkara (BAP), korban sebut saja namanya Melati didampingi bibi dan orang tua laki lakinya. Kepada awak media ia mengakui memang sering datang ke gubuk LG dan dua kali disetubuhi dengan modus dirinya diberi uang untuk tambahan beli handphone.

Karena perbuatan yang dituduhkan kepada dirinya, tersangka dikenakan Undang-undang No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, kemudian KUHPinada pasal 82 ayat 1 dan ayat 2. 

Hingga berita ini diturunkan, tersangka LG masih menjalani interogasi.

(hen/ede)
 
Top