SURABAYA --  Empat preman terminal pengeroyok Pratu Marinir Jehezkial Yusuf Sakan (28) telah ditetapkan jadi tersangka. Keempatnya merupakan otak pengeroyokan terhadap korban.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kabid Humas Polda Jatim) Kombes Pol. Gatot Repli Handoko kepada wartawan setempat, di mapolda, Senin (24/5/2021) siang.

"Satu dari empat orang ini adalah yang meneriaki korban maling. Kemudian, tiga lainnya adalah orang-orang pertama yang mengeroyok korban sebelum akhirnya datang yang lain ikut mengeroyok," paparnya.

Kronologi kejadian, seperti dipaparkan Gatot, korban waktu itu lewat di depan salah satu dari keempat tersangka, kemudian sekonyong-konyong ia meneriaki korban maling. Sejurus kemudian langsung saja tiga tersangka lainnya menganiaya korban, diikuti beberapa orang lainnya yang datang belakangan.  

Kejadian pengeroyokan terhadap prajurit Marinir asal Ambon, Maluku, tersebut berlangsung Minggu (23/5/201) dinihari, di pintu keluar Terminal Purabaya, Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Akibat pengeroyokan brutal tersebut, korban terluka parah.  

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menjelaskan, pengeroyokan itu bermula ketika salah seorang pelaku meneriaki korban ‘maling’ saat melintas di pintu keluar Terminal Purabaya.

Teriakan itu memancing orang lain di sekitar lalu mengeroyok hingga korban tidak berdaya.

Melihat korban terkapar, warga setempat kemudian melapor ke Polsek Waru.

Pihak Polresta Sidoarjo bersama TNI AL kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.

Tak sampai 24 jam, aparat berhasil menangkap empat pelaku, yakni UNH asal Trenggalek, lalu MRT, FCP serta YMK, ketiganya warga Bungurasih, Waru, Sidoarjo.

#bin/oel





 
Top