PADANG -- Guna mewujudkan Nagari yang tangguh dalam bidang Hukum di wilayah Sumbar, Polda Sumbar menggelar kegiatan dalam bentuk Forum Grup Diskusi (FGD). Kegiatan ini dilaksanakan di aula Hotel Ibis Padang, Senin (5/7/2021), dibuka Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH. 

Turut hadir Rektor Universitas Eka Sakti (Unes), DR. Otong Rosadi, Dosen Ilmu Hukum pada beberapa Universitas di Padang, Lembaga Kerapatan Adat Nagari (LKAM) Sumbar, Kabag Hukum Pemprov Sumbar dan Pejabat Utama (PJU) Polda Sumbar.

Dalam sambutannya, kapolda mengucapkan terima kasih kepada undangan yang telah berkenan hadir dalam rangka mengikuti FGD tentang upaya mewujudkan Nagari Tangguh Bidang Hukum. 

"Kehadiran bapak ibuk tentu saja telah mengenyampingkan begitu banyak kegiatan lainnya, hal ini merupakan bentuk kepedulian bapak ibu dan kita semua terhadap nagari yang notabene merupakan kampung kita, tanah air kita, dan masyarakat kita demi sebuah harapan menjadi masyarakat yang patuh hukum," katanya.

Dikatakan Kapolda, meningkatnya gangguan keamanan baik secara kuantitas maupun kualitas serta timbulnya bentuk-bentuk kejahatan baru, merupakan bukti nyata bahwa ancaman kejahatan terhadap kehidupan masyarakat, tidak lagi dapat dianggap sebagai suatu hal yang ringan namun menjadi perhatian serius bagi kita semua. 

Selanjutnya sebut Irjen Pol Toni, perkembangan dunia termasuk Indonesia pada saat ini dalam menghadapi virus corona (Covid-19), menimbulkan dampak yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat dan salah satu muaranya adalah meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban. Kondisi di atas juga terjadi di Sumatera Barat. 


"Tentu hal ini menjadi tugas besar kita semua untuk berupaya mengatasinya karena tidak dapat dibebankan kepada satu atau beberapa instansi saja. Upaya ini harus melibatkan semua sumber daya yang ada, dan berperan secara aktif sesuai dengan tugas, wewenang dan fungsinya serta membangun sinergisitas yang baik, sehingga upaya tersebut bisa berjalan dengan efektif, berhasil guna dan berdaya guna," ujarnya.

Jenderal bintang dua tersebut mengatakan, sebagai daerah dengan kekuatan Adat dan Agama yang kuat, maka Nagari merupakan wilayah yang sangat strategis, jika dilihat dari aspek  keamanan dan ketertiban. 

"Kekuatan tersebut merupakan modal awal dalam menumbuhkan daya cegah dan daya tangkal terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan. Perlunya langkah konkrit yang mendayagunakan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang patuh hukum," ujarnya .

Dalam kerangka yang lebih luas, upaya ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden Republik Indonesia tentang Kampung Tangguh, yang telah dijabarkan oleh Gubernur Sumbar melalui kebijakan Nagari Tageh. Salah satu dari konsep ketagehan tersebut adalah ketagehan di bidang hukum. 

"Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk memformulasikannya ke dalam bentuk yang kongkrit, sehingga konsep kampung tangguh atau Nagari Tageh dapat dijalankan, dievaluasi dan berdaya guna," jelasnya.

Lanjutnya, Polda Sumbar merasa konsep ini sangat penting, sehingga diperlukan langkah dan upaya untuk membuat formulasi tentang konsep nagari tageh bidang hukum tersebut. 

"Oleh karena itu pelaksanaan kegiatan FGD ini sebagai sarana untuk berdiksusi dan memberikan sumbangan pemikiran dalam rangka mewujudkan nagari tageh bidang hukum di Sumatera Barat," ujarnya.

Kapolda berharap, melalui FGD ini dapat merumuskan konsep yang jelas tentang apa tujuan dari Nagari Tageh bidang hukum, bagaimana upaya yang akan dilaksanakan, apa saja sumber daya yang diperlukan dan apa yang menjadi kriteria bahwa nagari tersebut dianggap telah Tageh (tangguh) di bidang hukum atau perlu ditingkatkan.

"Semoga pertemuan ini dapat melahirkan rumusan yang tepat dan aplikatif serta dapat dijadikan pedoman bagi semua kita dalam mewujudkan masyarakat yang patuh hukum melalui program Nagari Tageh bidang hukum," pungkasnya.

#BidhumasPoldaSumbar





 
Top