PALEMBANG – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), bakal memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumsel, merespons aduan masyarakat tentang sumbangan komite sekolah (baca: komite-red) yang memberatkan wali murid SMA di Kota Palembang.

“Kita akan panggil kepala dinas melalui Komisi V yang membidangi, klarifikasi tentang aduan masyarakat ini yang juga ramai di media massa,” kata Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati SH MH kepada awak media setempat, Selasa (13/7/2021).

Sebelumnya ada temuan, terdapat SMA Negeri di Sumatera Selatan, meminta sumbangan komite mencapai Rp8 juta kepada setiap siswa untuk kebutuhan biaya pembangunan sekolah dan seragam siswa. Rinciannya, uang sumbangan bangunan Rp5,5 juta dan seragam sekolah Rp2,8 juta.

“Harus dipahami tidak semua wali murid ini adalah orang yang mampu, prakteknya mereka kalah suara. Jangan sampai sumbangan malah memberatkan, terlebih ini masa pendemi dalam keadaan sulit semua,” ingatnya.

Politisi Golkar ini menambahkan bahwa, semua sekolah khususnya SMA bisa menerapkan subsidi silang kepada orangtua wali yang mampu mendukung orangtua wali yang kurang mampu.

“Sehingga kebijakan komite sekolah tidak memberatkan wali murid karena tugas pemerintah untuk ikut mencerdaskan anak bangsa,” harapnya.

Kadisdik: Ajukan Keberatan atau Pindah Sekolah

Sementara itu, Kadisdik Sumsel Drs Riza Fahlevi mengingatkan, kepada orangtua siswa bahwa sumbangan komite itu bukan suatu kewajiban.

“Silahkan saja ajukan keberatan kalau tidak mampu, atau bisa pilih sekolah lain,” terangnya.

Ia menambahkan, agar orangtua siswa yang merasa tidak mampu membayar sumbangan komite untuk tidak mempengaruhi orangtua lainnya.

“Kan tidak seluruh orangtua siswa itu tidak mampu, jadi kalau tidak mampu sampaikan saja keberatan jangan mempengaruhi orangtua lainnya. Kita Pemerintah ini tentu tidak sanggup menanggung biaya seluruh siswa,” tutupnya.

(ron/red)






 
Top