PADANG -- Izet, pelaku pemalakan sopir truk pengangkut semen yang viral berhasil ditangkap Polda Sumbar. Saat ini Izet sedang menjalani pemeriksaan.

Izet diketahui berhasil ditangkap pada Kamis (15/7/2021) pukul 06.00 WIB di Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar.

Izet meminta maaf atas perbuatannya tersebut. Izet juga menyesal akan perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi.

Selama pelarian, Izet mengaku tertekan setelah video viral itu. “Saya lebih dari tertekan dan tidak sanggup memantau media sosial,” ungkapnya di Mapolda Sumbar, Kamis (15/7/2021).

Ia mengaku semua itu karena kekhilafan. “Itu karena kekhilafan saya, saya minta maaf kepada sopir dan masyarakat Sumbar,” ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Imam Kabut Sariadi mengatakan, perbuatan Izet di video yang viral tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan pungutan liar (Pungli).

“Pasal yang akan disangkakan yaitu 368 KUH Pidana, karena memaksa orang dengan kekerasan dan ancaman kekerasan supaya orang memberikan sesuatu yang dimiliki,” katanya di Mapolda Sumbar, Kamis (15/7/2021).

“Dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” katanya.

#katasumbar








 
Top