Rosadi Jamani
JAKARTA kembali menyajikan tontonan politik. Rakyat pun mulai gelar tikar. Antarpendukung Prabowo mulai cakar-cakaran. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!
Gerakan Cinta Prabowo (GCP) resmi melaporkan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri, Rabu, 2 September 2026.
Ketua Umum GCP H. Kurniawan bersama kuasa hukumnya, Dony Endrassanto, datang membawa video dan alat bukti elektronik. Laporan diterima sebagai pengaduan masyarakat (dumas) di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Pasal yang dibawa juga kelas berat. Pasal 193 juncto Pasal 246 KUHP, yang dikaitkan dengan dugaan makar dan penghasutan. Pemicunya adalah pernyataan Budi Arie soal kemungkinan percepatan Pemilu 2029.
Kurniawan menyebut Budi Arie dilaporkan terkait pernyataan mengenai persiapan pergantian pemimpin atau Presiden sebelum 2029. Nah, kata “percepatan” rupanya sekarang lebih sensitif. Pernyataan itu berasal dari video forum silaturahmi kebangsaan bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Jakarta, 24 Agustus 2026.
Budi Arie, yang duduk di samping Jokowi, menyebut “insting”-nya, dinamika politik bisa berlangsung lebih cepat dari 2029. Ia menyinggung patahan sejarah, kondisi ekonomi, dan keresahan masyarakat.
Lalu bertanya, “Kalau terjadi percepatan gimana? Kita siap nggak?” Audiens menjawab, “Siap!” Selesai. Video viral. Politik mendidih. Teori konspirasi tumbuh lebih cepat dari rudal Kheibar Shekan Iran yang menghantam Pangkalan Udara AS, Al-Azraq di Yordania.
Budi Arie kemudian meminta maaf pada 26 Agustus 2026. Ia menegaskan pernyataan itu merupakan analisis pribadi. Tidak berkaitan dengan Jokowi. Bukan kehendak politik mengubah jadwal pemilu, dan dirinya siap bertanggung jawab.
“Saya Budi Arie Setiadi memohon maaf kepada pihak-pihak yang kurang berkenan dan nyaman dengan pernyataan saya tersebut,” ujarnya.
Namun GCP udah ill-feel dengan Budi Arie, tetap melanjutkan proses hukum. Kurniawan mengatakan permintaan maaf belum cukup. “Maaf itu nanti gampang kalau pas Lebaran saja.”
Waduh. Ini namanya paket komplit. Maaf iya. Lapor iya. Damai? Tunggu episode berikutnya.
Kuasa hukum GCP menilai unsur penghasutan muncul dari ajakan kesiapan menghadapi percepatan pemilu. Sementara Pasal 193 dikaitkan dengan dugaan upaya mempercepat pergantian kepemimpinan.
Projo merespons santai tetapi tegas. Ketua Bidang Hukum Projo Silas Dutu mengatakan pihaknya menghormati hak warga negara membuat laporan. Namun, tuduhan makar tidak bisa dibangun hanya dari potongan video atau tafsir politik.
Menurut Projo, ucapan Budi Arie harus dilihat utuh berdasarkan konteks forum, situasi, maksud, dan penjelasan yang bersangkutan.
Kalau GCP membaca trailer, Projo seperti berkata, “Bro, filmnya belum selesai. Jangan langsung bakar bioskop!”
Masalahnya, Budi Arie sebelumnya justru berkali-kali menegaskan Projo mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029 sesuai hasil Kongres III. Dalam HUT ke-12 Projo pada 23 Agustus 2026, ia juga meminta hubungan Jokowi dan Prabowo tidak diadu domba.
“Ada yang usaha adu domba, menurut saya stop adu domba,” ujarnya.
Lima hari kemudian? Yang mengadu domba belum kelihatan. Yang kelihatan malah sesama pendukung mulai cakar-cakaran.
GCP mungkin merasa sedang menjadi satpam politik Prabowo. Projo mungkin merasa menjadi pengacara keluarga yang kebagian tugas menjelaskan, semua baik-baik saja. Sementara rakyat? Jadi penonton gelar tikar sambil seruput Koptagul.
Belum ada pernyataan resmi Prabowo, Gibran, maupun pimpinan Gerindra mengenai laporan tersebut. Proses Bareskrim masih berupa dumas dan menunggu pemeriksaan pelapor, saksi, serta pihak terkait.
Jangan terlalu tegang. Hari ini saling lapor. Besok klarifikasi. Lusa silaturahmi. Minggu depan bisa saja foto bersama. Bulan depan ngopi di Asiang Pontianak. So, jangan terlalu serius. Bisa jadi yang serius cuma penontonnya. Sebab pada akhirnya, semua ini mungkin bukan cakar-cakaran mak-mak berebut paket bansos. Cuma sandiwara. (*)
#camanewak

