Oleh:
Moh. Irham Zuhdi | Penulis


ERA digitalisasi sebenarnya sebuah masa yang memiliki kontribusi besar pada percepatan peradaban di semua sektor pelayanan, termasuk ilmu pengetahuan, militer dan kesehatan. Namun karena teknologi adalah hasil skenario logika manusia maka tak mungkin menyamai skenario Tuhan. 

Konsep manusia berbalik dengan konsep Tuhan. Jika Tuhan punya “fa inna ma’a al’usri yusran” artinya sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan, maka konsep manusia “sesungguhnya beserta kemudahan ada kesulitan”.

Manusia menciptakan teknologi untuk tujuan memudahkan urusan duniawi tetapi tidak pernah berpikir kerusakan yang akan ditimbulkan.

Teknologi memberi harapan baru bagi manusia untuk memperoleh akses kemudahan namun dibalik kemudahan terdapat lubang yang menganga.

Teknologi melahirkan fasiltas layanan kesehatan yang canggih dan pengobatan dengan tingkat akurasinya sangat tinggi, namun lupa teknologi itu menciptakan penyakit baru yang jauh lebih mengerikankan yakni gangguan kesehatan mental. Penggunaan gadget atau gawai yang tidak terkontrol akan berdampak serius pada usia rentan yakni 4 – 18 tahun bahkan pada penggunaan tertentu bisa menyerang hingga orang lansia.

Hal ini akibat kecanduan fitur layanan yang menggiurkan antara lain judi online, game online, online shopping, pornografi, pertemanan tanpa batas dan masih banyak lagi. Ketergantungan gawai pada fase candu akan mengakibatkan sulit berinteraksi dengan orang lain, lebih asyik berinteraksi dengan maya sehingga meninggalkan silaturrahmi sesama.

Berikutnya akan diikuti gangguan mental lain yang lebih parah antara lain tantrum dan agresif, depresi dan kecemasan, krisis fokus serta gejala psikotik terutama pecandu game online.

Data Kesehatan merilis, ada kasus gangguan kejiwaan pada anak dan remaja rata-rata mencapai sekitar 50 anak per hari dan tercatat ada sekitar 3.000 pasien anak yang harus menjalani terapi kejiwaan akibat kecanduan gawai pada pasien mulai dari usia dini 4 tahun hingga remaja akhir 18 tahun.

Data mencengangkan gangguan mental

RSJ Cisarua, Jawa Barat; Menangani hingga 12 pasien anak per bulan dan menerima lebih dari 100 pasien rawat jalan per tahun dengan beberapa pasien rawat inap akibat perilaku agresif.

Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta, Jawa Tengah: Menangani rata-rata 2 pasien anak dan remaja setiap hari sejak tahun ajaran baru 2019 karena kecanduan gawai. RSJ Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor: Merawat sejumlah remaja usia 11–16 tahun akibat gangguan kejiwaan karena gawai.


Selain itu, RSD Prof. dr. Moeljono (dahulu RSJ Menur) Surabaya mencatat dalam dua tahun terakhir, total kunjungan layanan kesehatan mental di RSJ Menur melonjak hingga lebih dari 11.000 kunjungan dengan dominasi pasien laki-laki sekitar 75 persen.

Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya; Pada Januari-Juli 2024 tercatat sekitar 3.000 anak yang rutin melakukan terapi wicara, fisioiterapi dan okupasi atau terapi keterbatasan fisik dan kognitif anak.

Berdasarkan data Statistik RS Menur Surabaya per 8 Mei 2026, adiksi keseluruhan sebagai berikut:

Jumlah kasus mulai Januari – April 2026; pornografi 195 kasus, Judi online 253 kasus, game online 326 kasus, gadget 208 kasus, perundungan 12 kasus dan miris pada adiksi pornografi usia 0 – 10 tahun ada 5 kasus dan 36 kasus melanda usia 11 – 20 tahun. Lalu pertanyaannya bagaimana dengan kota-kota besar lainnya seperti Jakarta, Bandung, Makasar, Medan.

Berdasarkan laporan riset Data AI, Indonesia konsisten menempati peringkat nomor satu di dunia dengan rata-rata waktu menatap layar ponsel melampaui 5,7 hingga 6 jam hari. Sementara pemakaian ponsel pada anak telah melampaui batas. Data terbaru, misalnya dari Save the Children Indonesia tahun 2026 menunjukkan angka rata-rata anak menghabiskan waktu di depan gawai 3 hingga 7 jam/ hari, jauh dari batas aman.

Menurut penulis, kondisi saat ini telah memasuki status darurat dawai. Harus ada penanganan lebih serius dari pemerintah dengan pembatasan dan pengawasan ketat bersama lingkungan keluarga termasuk pendidikan. (*)



 
Top