BALAI Desa Muntei, Kecamatan Siberut Selatan, tampak ramai. Hari itu, (Selasa, 5/12/2017-red), warga mempertanyakan salah satu poin nota kesapakatan yang akan mereka tandatangani, yakni, tentang pelarangan mengambil maupun memanfaatkan penyu beserta turunan sesuai Undang-undang.

Masyarakat khawatir, jika surat kesepakatan mereka tandatangani berarti tak bisa lagi berburu penyu. Setelah menempuh musyawarah cukup alot, poin pelarangan berganti kalimat lebih lunak, yakni pemerintah daerah, masyarakat dan pemangku kepentingan menyatakan dukungan terhadap program konservasi dan pengelolaan biota laut dilindungi serta habitatnya, salah satunya penyu.

Kekhawatiran masyarakat cukup beralasan. Pasalnya, berburu penyu merupakan tradisi Suku Mentawai, yang masih berjalan.

Untuk mengakomodir tradisi ini, Muhammad Yusuf, Kepala Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Laut (BPSPL) Padang, akan mendiskusikan internal soal pengecualian itu

Yusuf mengatakan, sosialisasi penting mengingat eksploitasi penyu kembali meningkat karena penangkapan oleh oknum nelayan lokal maupun luar Mentawai. Ada juga penyu untuk keperluan ritual adat atau pesta adat biasa disebut punen. Penyuluhan ini, sudah kali kedua. Sebelumnya BPSPL Padang, turun ke lapangan.

Dia berharap, dengan sosialisasi ini masyarakat Mentawai paham jika penyu salah satu biota laut dilindungi UU dan status terancam punah.

BPSPL Padang juga memasang papan imbauan perlindungan biota perairan di tiga lokasi, yaitu Desa Muntei, Desa Meileppet dan Muara Siberut (Siberut Selatan).

“Tahun depan (2018-red) lebih masif sosialisasi dibarengi program pendataan. Jika eksploitas masih dilakukan kita minta tim gakum KLHK turun dan penyidikan,” katanya.

Soal adat, katanya, akan melapporkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai pemegang kewenangan.

“Kalau memang ada sejarah dan dilegalkan pemerintah daerah akan kami lakukan diskusi di pusat.”

Bicara adat, katanya, kalau ada kajian antropolog Mentawai, bahwa penyu bisa ganti yang lain berarti tak wajib. Artinya, kata Yusuf, andai ada orang mau meninggal dan obat harus menggunakan penyu mungkin masih bisa diakomodir karena menyangkut nyawa orang.

“Tapi jika upacara lain yang sifatnya tidak krusial seperti turun kapal, bangun uma itu untuk konsumsi saja, babipun bisa, kalau untuk menolak bala harus dikaji oleh antropolog tapi jumlahnya juga dibatasi,” katanya.

Damianus, yang menelusuri penangkapan penyu mengatakan, Oktober lalu, mendapati beberapa warga Siberut membeli penyu dari para penyelam (pencari penyu). 

“Kalau dulu masyarakat menangkap penyu dengan menggunakan jaring, tapi sekarang tidak hanya dengan jaring, juga cara menyelam pakai kompresor,” katanya.

Selain cari penyu, para penyelam juga tangkap teripang dan lobster. Penyelam kompresor ini dari berbagai desa pesisir seperti Saibi Samukop, Siberut Tengah, Siberut Selatan dan Siberut Barat Daya.

Dari penelusuran Damianus, sepanjang 2017 sudah 25 penyu ditangkap. Dia temukan penjualan penyu di beberapa lokasi di Kecamatan Siberut, misal, Siberut Tengah dan Desa Muntei, ada di tiga lokasi berbeda.

Penyu-penyu dikonsumi warga dengan harga berkisar Rp150.000-Rp500.000 per ekor berdasarkan besar satwa. Ada juga eceran harga Rp50.000 per onggok . Per onggok ini, katanya, jika calon pembeli tak harga tinggi hingga daging penyu dibagi-bagi jadi potongan-potongan kecil lalu dijual. Penyu yang biasa dijual penyu hijau dan sisik.

Ritual adat

Warga Pesisir Mentawai memiliki tradisi berburu penyu sebagai hidangan punenatau pesta adat, seperti saat membuat perahu baru, pesta perkawinan, pengobatan, membuka ladang baru, atau mendirikan rumah tradisional. Tradisi itu erat dengan kepercayaan adat Sabulungan di Mentawai.

Dalam setiap punen, akan ditangkap sedikitnya 20 penyu yang dijaring di laut sekitar pulau-pulau kecil.

Di rumah-rumah warga di Pesisir Mentawai, banyak tergantung karapas atau cangkang penyu hijau dan sisik untuk hiasan dinding.

Jones Salimurat, warga Desa Muntei pernah berburu penyu untuk keperluan adat mengaku pertamakali menangkap penyu saat berumur 30 tahun. Saat itu, dia dibantu beberapa warga kampung yang baru selesai membangun uma(rumah) dan sampan. Sebagai imbalan kepada warga yang membantu, dia berburu penyu.

“Tak ada babi dan hewan buruan hutan makan, dicari katung (penyu- red) sepulang dari hutan menurunkan sampan saya langsung ke arah selatan Masilok untuk memasang jaring,” katanya.

Selama dua minggu memasang jaring, tersangkutlah dua penyu hijau lalu dia bawa pulang. Daging dibagi-bagi kepada para warga yang telah membantu. “Setelah prosesi ini, selesailah penutupan ritual adat membuat sampan.”

Dalam kepercayaan adat Mentawai, berburu tergantung rezeki dan tak dipaksakan. Berapapun penyu tersangkut, itulah persembahan yang diberikan oleh Ulau Manua (maha kuasa).

Sekitar agustus 2017, Jones juga berburu penyu. Saat itu, dia dibantu tujuh orang kampong yang baru buka perladangan untuk tanam pisang dan keladi.

Setelah selesai, dia berburu penyu bersama isteri. Dia berlayar menuju bagian utara, memasang jaring dan menunggui di pondok-pondok tidak jauh dari pantai. Selama tiga minggu memasang jaring, diadapat lima penyu seberat 20-90 kilogram per ekor. Penyu dibawa pulang dan dibagi-bagi.

Jones mengaku, tak pernah keracunan dalam mengkonsumsi penyu. “Saya pernah mengobati orang keracunan makan penyu, setelah mereka makan racun ini bereaksi, hampir satu kampung keracunan dan beberapa meninggal,” katanya.

Keracunan dialami warga diduga mereka melanggar pantang dalam berburu. “Saya pernah bilang ke mereka, binatang ini punya mistik. Karena mereka melanggar pantang satu kampung kena bahkan ada meninggal.”

Menurut dia, saat menangkap atau menjaring penyu hingga memakan harus melaksanakan beberapa pantangan, yaitu tak melakukan hubungan suami istri, tak boleh makan asam dan tak boleh mandi.

Tak hanya itu. Usai makan daging, katanya, tulang penyu tak boleh buang sembarangan. “Tulang harus dijaga baik-baik dan digantung di rumah, agar si pemakan penyu tak dapat penyakit. Saat berburu nanti bisa mendapatkan kembali.”

Jones mengaku, tak pernah jual beli penyu namun tak menampik jika beberapa orang di kampong ada yang melakukan. “Pernah mendengar ada beberapa orang melakukan perburuan kemudian dijual untuk mendapatkan uang, ini jelas salah,” katanya.

Dia tak setuju jual beli penyu komersil karena bisa menghabiskan penyu di alam. Kalau untuk keperluan adat, katanya, hanya sesekali masih wajar.

Jones keberatan jika pemerintah melarang penyu untuk prosesi adat. Baginya, berburu ini merupakan penutup dari rangkaian adat dan jarang dilakukan, maksimal empat atau lima tahun sekali.

Namun, tetua adat dari Suku Salimurat ini bersedia mengurangi penyu buruan agar populasi tak habis.

“Bapak-bapak dinas tadi bilang penyu dilindungi, kedepan bisa saya atur, karena penyu dilindungi saya ambil secukupnya. Lagipula, tak baik banyak-banyak. Makan penyu banyak bisa buat bocor (diare-red). Tuhan marah kalau ambil banyak-banyak.”

Laban Siriparang, tetua adat di Siberut Selatan mengatakan, tradisi berburu di Mentawai termasuk berburu penyu untuk dua ritual adat. Pertama, melepaskan adat– kalau ada pesta besar, seperti kematian khusus kematian tak wajar, seperti hanyut di sungai atau tertimpa kayu.

“Selesai acara inilah kami yang tinggal di wilayah pesisir berburu penyu, bagi masyarakat di hulu, hewan yang diburu monyet. Untuk tradisi ini, tak boleh diganti dengan hewan lain,” katanya.

Kedua, tradisi berburu di Mentawai untuk meringankan kebutuhan daging ternak, menjamu teman atau warga kampung yang sudah membantu bekerja seperti membuat sampan, membuat uma dan pembukaan ladang baru.

Sejak dulu, katanya, orang Mentawai di pesisir rata-rata memiliki alat berburu penyu seperti tombak dan jarring. Sedangkan yang tinggal di pedalaman atau bagian hulu alat berburu berupa panah.

Alat tangkap mereka biasa battaw (jaring penyu), panjang tali ris atas 90 meter, panjang jaring 150 mata, lebar mata sebesar kepala penyu agar terbelit pada jarring itu . Lebar jaring 20 meter. Bahan dari kulit kayu melinjo terbentang empat persegi di permukaan perairan. Sekarang, sudah ada yang dirancang dengan bahan campuran benang nilon.

Pembawa maut

Kasus keracunan daging penyu di Mentawai yang menelan korban jiwa sering terjadi. Berdasarkan data Kepala Pusat Data dan Informasi Penyu Sumatera Barat dari Universitas Bung Hatta, Harfiandri Damanhuri sejak 2005, tercatat 34 orang meninggal karena memakan daging penyu.

Kejadian terakhir di Dusun Sao, Pulau Sipora, pada 24 Maret 2013, menyebabkan 148 orang dilarikan ke rumah sakit, empat meninggal. Di antara korban tewas, ada bayi 11 bulan keracunan melalui air susu ibu.

Berdasarkan penelitian Harfiandri, penyebab keracunan penyu di Mentawai, lantaran hewan laut ini paling tinggi kandungan kadar racun.

Penyu juga biota laut paling banyak terkontaminasi logam berat dari laut yang terakumulasi dalam tubuh.

“Berdasarkan penelitian kadar toksin penyu lebih banyak dibandingkan ikan,” katanya.

Pada daging penyu terdapat logam berat kadmium tiga kali lipat dibanding ikan dan kandungan merkuri 10 kali lipat lebih tinggi. Penyu juga mengandung arsenik, polutan organik persisten atau campuran berbagai pestisida. Pada daging hewan itu juga ada mikroba penyebab tuberculosis dan salmonela.

“Ini konsekuensi dari kebiasaan penyu yang mampu menjelajah samudera. Daya jelajah mencapai 10.000 kilometer.”

Saat akan bertelur, penyu biasa datang ke Mentawai karena perairan jernih dan bersih. Setelah bertelur di 300 kepulauan kecil di Mentawai, mereka kembali menjelajah. Wilayah jangkauan bisa sampai ke Afrika atau Meksiko.

Dalam perjalanan inilah, penyu bisa memakan logam berat dari alga atau ubur-ubur, yang menjadi makanan utama. Alga adalah jenis tumbuhan air paling banyak menyerap logam berat. Penyu yang dikonsumsi di Mentawai rata-rata berusia lebih 50 tahun. Makin tua penyu, kandungan racun makin tinggi.

Hampir semua penyu kini mengandung racun jika dibanding era 50 tahun lalu, umur penyu sampai 100 tahun.

“Penyu sendiri tahan racun. Tapi, bila dikonsumsi manusia bisa fatal, bahkan masyarakat pedalaman Mentawai ada yang kena tumor payudara di Dusun Tiop. Tumor ini dari logam berat yang terkandung dalam daging penyu. Racun juga dapat masuk ke air susu ibu.”

Soal tradisi berburu penyu di Mentawai, dia menilai ada pergeseran budaya lokal, karena pengaruh luar. Jadi, berburu bukan lagi tradisi yang harus dirapatkan dalam satu suku. Penyu pun, katanya, ditangkap dengan alat khusus.

Camat Siberut Selatan, T Lumbanraja mengatakan, konsumsi daging penyu mulai berkurang. “Siberut Selatan karena termasuk kecamatan tua di Siberut, menangkap penyu tak begitu banyak. Tradisi disini tak begitu kental seperti pedalaman.”

Adapun masyarakat yang ritual berburu penyu seperti di pinggir pantai, Desa Marsirut, Meilepet dan Muntei, hanya sesekali ritual berburu, tak lebih sekali setahun. “Itupun hanya persyaratan adat.”

Dia bilang, banyak yang menangkap penyu justru orang luar, seperti kapal bom dari Sibolga dan Padang. Mereka mengebom ikan lalu tangkap dengan kompresor. Hasil pengeboman, katanya, tak hanya ikan termasuk penyu. “Penyu mereka jual ke masyarakat di sini.”

Dia juga tak menampik masyarakat juga ada pakai kompresor menangkap penyu. Mereka dari Siberut Barat Daya. “Dulu Dusun Puro juga ada yang nangkap dengan mesin kompresor, belakangan tidak lagi. Buruan utama bukanlah penyu, melainkan teripang dan lobster.”

Peluang ekowisata masyarakat

Mentawai, merupakan kabupaten kepulauan terletak memanjang di bagian paling barat Pulau Sumatera dan dikelilingi Samudera Hindia.

Berdasarkan letak geografs inilah, pantai-pantai Mentawai menjadi lokasi pendaratan penyu. Meriussoni Zai, Koordinator Konservasi Penyu dukungan Turtle Foundation mengatakan, Samudera Hindia, habitat dan lokasi migrasi penyu yang tinggi.

Ada empat jenis penyu hidup di Samudera Hindia yaitu penyu lekang, hijau, sisik dan penyu belimbing. Samudera Hindia berhubungan langsung dengan Samudera pasifik, Samudera Atlantik. Kondisi inilah, katanya, membuat populasi penyu besar dan cenderung mendarat kala bertelur.

Untuk melindungi penyu dari perburuan, Yayasan Penyu berencana melakukan program konservasi penyu di Mentawai di Pantai Siberut Selatan dan Siberut Barat Daya.

“Informasi diperoleh dari masyarakat dan para penangkap penyu, disinilah lokasi banyak penyu ditangkap dan bertelur. Akan dilakukan survei mendalam terlebih dahulu untuk mendapatkan lokasi prioritas. Survei lokasi Desember 2017,” kata Zai.

Program konservasi ini, katanya, melibatkan masyarakat lokal/adat yang memanfaatkan penyu untuk konsumsi. Jadi, mereka dapat mengetahui siklus hidup penyu dan peranan terhadap ketersediaan ikan maupun kesuburan terumbu karang.

Dampak jangka panjang bagi masyarakat, katanya, lokasi ini akan jadi tujuan penelitian dan destinasi wisata bagi wisatawan untuk melihat habitat penyu. Terlebih Mentawai juga lokasi surfing dunia.

sumber: http://www.mongabay.co.id / vinolia



 
Top