SRAGEN, JATENG -- Serangkaian aksi pencurian buku nikah di Sragen memunculkan indikasi penjualannya secara terselubung. Polisi tengah memburu pelaku berikut mengungkap motif kejahatan tidak biasa ini. 

Kasubbag Humas Polres Sragen, AKP Harno mengatakan, pelaku tergolong lihai dalam menjalankan aksinya. Bahkan tidak meninggalkan jejak saat beraksi di kantor KUA Kecamatan Ngrampal pada Minggu (1/12/2019). Hanya berbekal nomor registrasi surat nikah yang dicuri, polisi berusaha mengungkap kasus ini.

"Enggak ada CCTV. Pintu belakang dicongkel. Diduga pelaku masuk dan keluar dari situ. Siapa, berapa orang dan bagaimana buku nikah itu akan dimanfaatkan pelaku, masih diselidiki," kata Harno dalam gelar perkara pencurian buku nikah di Mapolres Sragen, Senin (2/12/2019).

Adapun buku nikah yang raib sebanyak 79 pasang. Dari jumlah itu, 25 diantaranya buku nikah asli yang belum terpakai bernomor seri 0869 826 sampai 0869850. Sedangkan sisanya 40 lembar duplikat bernomor seri 1885961 sampai 1886000. Sedangkan 14 buku nikah lainnya milik pemohon yang belum diambil.

Pencuri diduga tahu betul situasi di kantor tersebut saat sepi tanpa penjagaan. Karyawan KUA Ngrampal, Suparno (46) mendapati pintu belakang dibobol dan raibnya buku nikah ketika hendak membersihkan kantor pada Minggu (1/12/2019). Ditemukan sebuah kursi plastik warna biru di tepi tembok belakang. Saksi menduga kursi itu dipakai pelaku memanjat tembok tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat segera melapor ke polisi jika memiliki informasi adanya penjualan buku nikah atau mendapati nomor registrasi buku nikah yang dicuri itu. Kuncinya si pelaku. Apakah ada pesanan penadah atau motif lainnya, masih didalami dan dipelajari dengan mengaitkan kasus serupa sebelumnya," katanya.

Data dari kepolisian, aksi pencurian buku nikah di KUA Sragen bukan kali pertama. Akhir 2018 lalu ratusan buku nikah di KUA Masaran juga raib digondol maling. Saat itu maling berhasil membawa kabur 300 lembar atau 150 pasang buku nikah.

(bin)
 
Top