JAKARTA -- Sebuah ajaran sesat yang dinamai Hakekok Blakasuta ramai diperbincangkan dan kini jadi sorotan masyarakat. Pasalnya dalam aliran ini para pengikut diharuskan mandi bersama tanpa busana.

Ironisnya para pengikut aliran Hakekok Blakasuta percaya jika mandi bersama dan berendam tanpa busana bisa membuat mereka suci dan selamat dunia akhirat.

Akibatnya pada Kamis (11/3/2021) lalu 16 anggota Hakekok Blakasuta ini diamankan guna mendapatkan pembinaan dari Polres Pandeglang Banten. 

Gus Dawam, salah seorang Komisioner di Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas RI) menyatakan mendukung penuh tindakan hukum yang dilakukan Polri dengan harapan ada edukasi publik yang terukur. Tentunya melalui penegakan hukum yang juga melibatkan ahli di bidang agama. 

"Dengan demikian harapan kedepan tidak ada aliran - aliran baru lagi di Indonesia yang justru bertentangan dengan prinsip ajaran dasar agama", ujarnya di kantor Kompolnas RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Lanjut Dawam, Islam hanya mengenal bentuk syahadat yang sudah baku, yakni Asyhadu An Laa  Ilaa Allahu, Wa Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah. (Seorang Muslim menyatakan: Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali hanya Allah, dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusanNya)

"Jadi dalam Islam tidak dikenal lagi adanya utusan Allah sebagai Rasul setelah Nabi Besar Muhammad SAW. Jadi apabila di kemudian hari ada orang yang mengaku sebagai utusan Allah sebagaimana pimpinan aliran hakikok di atas itu, ďipastikan bukan ajaran Islam," tegasnya.

Mantan Komisioner Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta tersebut menambahkan bahwa ajaran Islam akan selalu mengacu pada tiga aspek :

1. Cara ber-Iman atau Tauhid, yakni keyakinan dan ideologi seseorang,

2. Cara ber-Islam atau Syariat seseorang, yakni tata cara penegakan hukum yang mengatur baik kehidupan pribadi dan sosial. 

3. Cara ber-Ihsan, yakni etika dan akhlak mulia dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Ketiga aspek di atas harus dilaksanakan dengan cara, proses dan mekanisme yang baik dan tidak melanggar hukum.

Pemahaman ber-Islam yang benar, tegasnya, pasti melalui cara, proses dan mekanisme yang benar, baik, tidak melanggar hukum dan bahkan menginspirasi pihak lain untuk sama sama melakukan perbaikan baik dalam konteks personal maupun kenegaraan. 

"Setelah melihat dan membaca secara seksama, aliran Hakikok diatas tidak ada kaitannya dengan ajaran dasar Islam," tegasnya sekali lagi.  

#DivhumasPolri





 
Top