oleh ReO Fiksiwan | Sastrawan


“Aidōs adalah rasa malu yang menahan manusia dari perbuatan salah, dan memaksa mereka untuk menghormati kehormatan orang lain.” — Douglas L. Cairns (68), Aidōs: The Psychology and Ethics of Honor and Shame in Ancient Greek Literature (1993)


// Sejarah rasa malu (Yunani: aidos) adalah kisah tentang benteng moral yang perlahan runtuh di hadapan modernitas ruang publik.

Ruang publik (public sphere), sebagaimana dimaksud Jürgen Habermas (92) dalam Strukturwandel der Öffentlichkeit. Untersuchungen zu einer Kategorie der bürgerlichen Gesellschaft (1962; Inggris 1989; Terjemahan 2007), „…. adalah ranah kehidupan sosial kita di mana sesuatu yang mendekati opini publik dapat dibentuk. Akses dijamin untuk semua warga negara.“

Dini hari (1/2/26) kemarin, ketika kasus pelecehan seksual dan intimidasi yang dilakukan oleh seorang staf khusus Gubernur Sulawesi Utara, Mayor Jenderal (Purn.) Yulius Selvanus, inisial DD (68), pada seorang perempuan, merebak kembali contoh nyata bagaimana rasa malu di ruang publik telah kehilangan cengkeramannya.

Tindakan yang seharusnya menimbulkan rasa bersalah dan malu malah dilakukan secara terbuka, seolah-olah tidak ada lagi mekanisme sosial yang tersisa untuk menahan perilaku menyimpang.

Rasa malu, yang dulunya merupakan penghalang etika, kini telah terlepas, terlucuti oleh godaan pamer dan paparan digital yang begitu mudah difasilitasi oleh teknologi komunikasi publik.

Sejak Yunani kuno, rasa malu telah menjadi bagian penting dari kehidupan sosial.

Douglas L. Cairns, profesor literatur klasik di University of Edinburgh ini, mengeksplorasi konsep aidōs (άιδος), yang berarti rasa malu, kehormatan, atau kesopanan, dan menunjukkan bagaimana hal itu berfungsi sebagai penghubung antara individu dan komunitas.

Baik dalam epik Homer maupun tragedi klasik, rasa malu bukan sekadar emosi pribadi tetapi juga mekanisme sosial yang menjaga kehormatan dan ketertiban.

Aidōs mengingatkan kita bahwa manusia hidup dalam jejaring nilai dan martabat, di mana hilangnya rasa malu berarti hilangnya tempat seseorang dalam komunitas.

Akan tetapi, di era digital, Michael P. Marks (63), Profesor Emeritus bidang Politik dan Studi Internasional di Universitas Willamette di Salem, Oregon, dalam Revisiting Metaphors in International Relations Theory (2018), menyatakan bahwa kita mengalami “defisit rasa malu.”

Dikutip Marks menyatakan: “Rasa malu berfungsi sebagai perangkat metaforis yang mendisiplinkan negara, memaksa mereka untuk menyesuaikan diri dengan norma-norma perilaku internasional yang diterima.”

Ia menggunakan pendekatan metaforis untuk menunjukkan bahwa konsep seperti rasa malu, kehormatan, atau rasa bersalah dapat membentuk perilaku negara sama kuatnya dengan kekuatan militer atau ekonomi.

Setidaknya, ada tiga kategori metafora dari rasa malu dikemukakan Marks berikut:

1/ Rasa malu sebagai metafora:

Marks menekankan bahwa rasa malu bukan hanya emosi individual, tetapi juga metafora politik yang digunakan untuk menjelaskan bagaimana negara dipaksa mengikuti aturan internasional.

2/ Fungsi normatif:

Dengan adanya rasa malu, negara yang melanggar norma bisa ditekan secara simbolis tanpa harus selalu melalui sanksi material.

3/ Implikasi teori:

Metafora ini menunjukkan bahwa hubungan internasional tidak hanya digerakkan oleh kepentingan material, tetapi juga oleh simbol, reputasi, dan persepsi moral.

Sebaliknya, media sosial mendorong orang untuk menampilkan diri tanpa batas, mengubah rasa malu menjadi modal sosial.

Semakin ekstrem seseorang menampilkan diri, semakin besar peluang untuk mendapatkan perhatian.

Algoritma digital menghargai sensasi dan eksposur, bukan kesopanan dan pengendalian diri.

Rasa malu, yang dulunya berfungsi sebagai benteng moral, telah digantikan oleh logika viralitas.

Marks berpendapat bahwa Revolusi Industri Keempat telah menciptakan budaya di mana visibilitas lebih dihargai daripada kehormatan, dan rasa malu lebih dihargai daripada pengendalian diri.

Fenomena ini terlihat dari perilaku para pejabat, artis, tokoh agama, ulama, politisi, dan elite publik yang senang beraktivitas di berbagai platform media digital.

Mereka tanpa ragu menampilkan kemewahan, kekuasaan, atau bahkan kontroversi, seolah rasa malu sudah tidak relevan lagi.

Dorongan flexing, luxury dan materialistik mereka, publik figur ini, telah memenuhi hasrat dan hajat psikologi dari ruang privasi (private sphere) ke ruang publik.

Skandal publik yang pernah berujung pada pengunduran diri, seperti yang dialami Richard Nixon (1913-1994), Presiden Amerika Serikat ke-37, dalam skandal Watergate tahun 1974, kini semakin jarang terjadi.

Nixon mengundurkan diri di bawah tekanan rasa malu, yang berimplikasi pada kehormatan dan martabat.

Namun di era sekarang, banyak figur publik yang memilih bertahan meski sempat terlibat kontroversi atau kasus hukum lainnya, seolah rasa malu bukan lagi menjadi mekanisme sosial yang memaksa mereka berkaca sekaligus mundur.

Di Indonesia, fenomena ini juga terlihat dalam berbagai peristiwa politik.

Salah satunya, keengganan hadir mantan presiden Joko Widodo di pengadilan atas dugaan ijazah palsu.

Sementara, ia dengan gagah hadir dalam Rakernas PSI di Makassar — yang dipimpin putranya, Kaesang Pangarep — bisa dibaca sebagai tanda memudarnya budaya rasa malu.

Kehadirannya penuh retorika di panggung politik keluarga lebih diprioritaskan daripada menghadapi tuduhan serius di ruang hukum.

Hal ini, sebagai metafora Marks, menunjukkan bagaimana keindahan dan kepentingan politik mengalahkan mekanisme malu yang seharusnya menjaga martabat seorang pemimpin.

Menurut Andrew P. Morrison (89), psikiater dan akademisi Harvard, dalam The Culture of Shame (1996), akar budaya rasa malu berasal dari teks-teks keagamaan, diperkuat oleh filsafat Nietzsche dan Sartre, dan terus hidup dalam literatur modern seperti karya Toni Morrison maupun Philip Roth.

Morrison menegaskan bahwa rasa malu adalah perasaan tidak berharga secara intrinsik, yang sekarang dilihat sebagai dasar dari berbagai masalah psikologis.

Dengan demikian, dalam konteks sosiologis, rasa malu juga berfungsi sebagai fondasi moral yang menjaga ketertiban.

Ketika rasa malu hilang, yang muncul bukan hanya krisis psikologis, tetapi juga krisis budaya dan politik.

Dunia digital dengan cepat dan mudah menunjukkan bagaimana rasa malu kehilangan kekuatan penahannya, digantikan oleh budaya paparan tanpa batas.

Sejarah rasa malu adalah sejarah bagaimana manusia mempertahankan martabat mereka.

Dari Yunani kuno hingga era digital, rasa malu selalu menjadi mekanisme sosial yang menghubungkan individu dengan komunitas.

Namun, kini kita hidup di zaman di mana rasa malu terkikis, digantikan oleh budaya pamer (flexing), viralitas dan visibilitas.

Kasus pelecehan seksual di ruang publik, perilaku pamer para elit di media sosial, dan absennya tokoh politik di arena hukum, semuanya menunjukkan bahwa rasa malu bukan lagi benteng moral.

Sejarah rasa malu kini telah menjadi sejarah rasa malu, di mana martabat manusia dipertaruhkan di hadapan algoritma dan panggung digital.

Apakah kita serang menuju kategori masyarakat tanpa rasa malu, di mana kehormatan dan martabat digantikan oleh viralitas?

Pertanyaan yang layak direnungkan. Karena hilangnya rasa malu, sama berarti hilangnya salah satu fondasi moral tertua dalam sejarah umat manusia. (*)

coversongs:

„Shame, Shame, Shame” oleh The Rolling Stones dirilis sebagai bagian dari edisi ulang album Black and Blue pada November 2025.

Lagu ini sebenarnya rekaman lama dari sesi album tahun 1976, namun baru resmi dipublikasikan dalam box set terbaru.

Maknanya berkisar pada tema penyesalan, rasa bersalah, dan teguran sosial yang dibalut dalam gaya blues-rock khas Stones.

credit foto diambil dari cover buku Andrew Morisson dan meme atas kasus viral pelecehan seksual oleh staf khusus Gubernur Sulut, inisial DD, di laman facebook Lambetura Kawanua serta dibikin sketsa oleh AI.




 
Top