PADANG --  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Sumatera  Barat  menilai  besar alokasi Belanja pegawai sehingga  memiliki  sisa anggaran  yang sangat besar ,  dan masih ada OPD  tang tidak serius    dan tidak sungguh  dalam melaksanakan  program dan kegiatan, disamping itu  Pemerintah  dalam pengelolaan anggaran  daerah belum maksimal, hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat  Arkadius Dt. Intan Bano dalam membuka 

Rapat Paripurna  Penyampaian Jawaban Gubernur  atas Pandangan  Umum  Fraksi Fraksi  DPRD  terhadap Ranperda pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD 2017, Rabu (9/5/2018) 

Dikatakan Arkadius OPD agar dapat menyusun rencana kegiatan dan anggara dengan lebih seksama berdasarkan kebutuhan dan kemampuan. Jika tidak mungkin dilaksanakan, sebaiknya tidak dimasukkan ke dalam program kegiatan sehingga anggarannya bisa dialokasikan untuk membiayai kebutuhan pembangunan daerah lainnya.


Dikatakan Arkadius, belum maksimalnya  pengelolaan anggaran tahun 2017 disebabkan terdapat kelemahan dan permasalahan  dalam pengelolaan  keuangan daerah  baik itu aspek perencanaan  maaupun aspek pengawasan untuk itu  pelaksanaan APBD tahun 2017  akan  dilakukan pembahasan lebih lanjut  oleh badan Anggaran bersama TAPD  sehingga pembahasan  Ramperda tentang pertanggung jawaban  Pelaksanaan APBD 2017 dituntaskan menjadi lebih baik. 

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2017. LPJP APBD tersebut akan ditetapkan sebagai payung hukum berbentuk Peraturan Daerah (Perda) yang akan ditetapkan setelah selesai pembahasan antara DPRD dengan pemerintah daerah ungkap Wakil  Ketua DPRD Sumbar dari partai Demokrat ini. 

(ard)
 
Top