JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan. Kali ini, KPK kembali menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan informasi tersebut. Penangkapan dilakukan pada Jumat (4/5/2018) malam di Jakarta.

"Ada sembilan orang yang diamankan terdiri dari anggota DPR RI yang membidangi keuangan, pihak swasta dan unsur lain," ujar Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (5/5/2018) dini hari.

Menurut Febri, diduga telah terjadi transaksi dan pemberian uang kepada penyelenggara terkait. Dalam kegiatan ini, petugas KPK menemukan uang ratusan juta rupiah.

Diduga, pemberian uang tersebut terkait proses pengusulan anggaran proyek pemerintah.

"Sembilan orang tersebut dibawa ke kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak tersebut," kata Febri.

(kpc/abg/sil/bin)



 
Top