Mohammad Medani Bahagianda

(Dalom Putekha Jaya Makhga)


Tabik Pun!


SELAMA satu dekade terakhir, Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung menghadapi tantangan serius dalam upaya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Meskipun berbagai program telah diluncurkan, data menunjukkan bahwa kemiskinan, ketimpangan sosial, dan inefisiensi penggunaan anggaran masih menjadi masalah utama yang belum terselesaikan.


Kemiskinan yang Membandel

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pesawaran, persentase penduduk miskin pada tahun 2023 mencapai 12,89%, dan meskipun mengalami penurunan menjadi 11,86% pada tahun 2024, angka ini masih menempatkan Pesawaran sebagai salah satu dari lima kabupaten termiskin di Provinsi Lampung. Penurunan ini belum cukup signifikan untuk mengangkat banyak warga dari garis kemiskinan, yang pada tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp503.645 per kapita per bulan.


Ketimpangan Sosial yang Meningkat

Ketimpangan sosial di Pesawaran juga menjadi perhatian serius. Indeks Ketimpangan Gender yang dirilis oleh BPS menunjukkan adanya disparitas yang signifikan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, kesehatan, dan partisipasi ekonomi. Hal ini mencerminkan bahwa pembangunan yang dilakukan belum merata dan belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara adil.


Korupsi yang Merajalela

Kasus korupsi di lingkungan pemerintah daerah Pesawaran semakin memperburuk kondisi pembangunan. Beberapa laporan menyebutkan adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Bernung dan Desa Sukajaya Way Khilau. Selain itu, dugaan korupsi juga mencuat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, yang saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri setempat. Praktik-praktik korupsi ini tidak hanya merugikan keuangan daerah tetapi juga menghambat pelaksanaan program pembangunan yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat.


Inefisiensi Penggunaan Anggaran

Penggunaan anggaran yang tidak efisien menjadi masalah lain yang menghambat pembangunan di Pesawaran. Meskipun terdapat Instruksi Presiden tentang Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Kabupaten Pesawaran hingga saat ini belum menerapkan kebijakan tersebut. Selain itu, laporan menyebutkan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) untuk desa-desa di tahun anggaran 2024 tidak cair sama sekali, memicu kekecewaan dan pertanyaan besar dari masyarakat.


Kesimpulan

Sepuluh tahun pembangunan di Kabupaten Pesawaran belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Kemiskinan yang masih tinggi, ketimpangan sosial yang meningkat, maraknya kasus korupsi, dan inefisiensi penggunaan anggaran menjadi indikator bahwa perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan program pembangunan yang telah dilakukan. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa pembangunan benar-benar berpihak kepada rakyat dan mampu meningkatkan kesejahteraan secara merata.


Referensi:

MEDIA RAKATAIDN Times Lampung+1BPS Pesawaran+1

BPS Pesawaran

TRABAS – TRANS BERITA SARANAMediaKompeten

KupastuntasBintang Pesawaran 



 
Top