MESUJI, LAMPUNG -- Keluarga Aldy Marzuki (20), warga Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji yang menjadi korban pembunuhan sadis, menuntut pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Diketahui, beberapa hari lalu Aldy ditemukan tewas mengenaskan di sekitar Bendungan Albaret, Desa Simpang Mesuji dengan sejumlah liang tusukan pada tubuhnya. 

Yuda, salah satu anggota keluarga korban, menyatakan bahwa keluarga besar sangat terpukul dan menuntut keadilan atas kejadian ini.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk menghukum pelaku seberat-beratnya. Ini bukan sekadar penganiayaan, tapi sudah jelas pembunuhan yang direncanakan. Pelaku membawa senjata tajam dan melakukan penusukan lebih dari satu kali,” tegas Yuda, Minggu (25/05/2025). 

Ia menambahkan, luka tusuk yang diderita korban menunjukkan adanya niat untuk menghabisi nyawa Aldy. Berdasarkan temuan tersebut, pihak keluarga mendesak agar proses hukum berjalan adil dan sesuai dengan ketentuan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Kami ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai pelaku mendapat hukuman ringan atas tindakan sekejam ini,” tutupnya.

Pihak kepolisian setempat hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. 

#her/bin




 
Top