DHARMASRAYA, SUMBAR – Pihak keluarga Angeli Putri (18) yang meninggal dunia akibat penganiayaan berat yang diduga dilakukan ayah tirinya di Jorong Seberang Piruko , Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., beserta jajaran, atas kerja keras dan respons cepat dalam menangani kasus ini.
Ucapan disampaikan oleh Pebri Datuk Penghulu Mudo, selaku mamak dari korban, saat ditemui di kediamannya di Jorong Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, pada Kamis (15/5/2025).
Ia menyampaikan rasa syukur sekaligus penghargaan atas kinerja Polres Dharmasraya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku, Rizal Efendi, dalam waktu singkat.
“Kami dari pihak keluarga sangat berterima kasih kepada Kapolres Dharmasraya dan seluruh jajaran yang telah membantu mengungkap kasus ini dengan cepat. Ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ungkap Pebri Datuk Penghulu Mudo dengan haru.
Selain itu, pihak keluarga juga berharap agar proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan dengan adil dan transparan. Ia meminta agar pelaku dijatuhi hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya.
“Kami berharap pelaku dihukum seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku. Biarlah ini menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak melakukan kekerasan terhadap sesama,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Angeli Putri menjadi korban penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh sang ayah tiri, Rizal Efendi. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (12/5/2025) malam, di kediaman pelaku di Jorong Seberang Piruko , Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Beberkan Kronologi Penganiayaan Anak Tiri hingga Tewas
Pada pagi hari ini, Jumat (16/5/2025), Polres Dharmasraya menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus penganiayaan berat yang berujung pada kematian Angeli Putri. Remaja perempuan itu diketahui meninggal dunia setelah dianiaya oleh ayah tirinya sendiri, Rizal Efendi, yang kini telah berhasil diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Dharmasraya, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (12/5/2025) sore di Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan tangan kosong, memukul bagian dada dan kepala korban hingga korban tidak sadarkan diri. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia,” papar AKBP Purwanto kepada awak media.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan kekerasan diduga karena emosi setelah korban menyampaikan informasi mengenai tempat tinggal pelaku kepada petugas penagih angsuran. Dalam kondisi sadar, pelaku memukul korban secara membabi buta hingga akhirnya menyebabkan kematian. Saat ini, jenazah korban telah diautopsi dan hasil pemeriksaan forensik masih dalam proses.
Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di area kebun milik warga. Polres Dharmasraya bersama jajaran langsung melakukan upaya pengejaran secara intensif sejak hari kejadian hingga Kamis (15/5/2025), dengan bantuan Tim K9 dari Polda Sumbar.
“Pada Rabu (14/5/2025), kami menurunkan Tim K9 untuk memperluas area pencarian. Kami juga menggandeng tokoh pemuda dan masyarakat setempat, karena pelaku diduga masih berkeliaran di kawasan kebun sawit yang tak jauh dari lokasi kejadian,” terang Kapolres.
Akhirnya, pada Kamis (15/5/2025) sore, pelaku menyerahkan diri secara sukarela setelah dibujuk oleh anggota Polres Dharmasraya bersama tokoh masyarakat.
Saat ini, Rizal Efendi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 354 ayat (2) KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membantu dalam proses pengungkapan dan penyerahan diri pelaku.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama masyarakat, terutama para tokoh setempat. Polres Dharmasraya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKBP Purwanto.
#rel/bin