f: ist
ROTE NDAO, NTT - Sepulang perjalanan dari area risiko Covid-19, pria asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini harus melalui karantina di rumah susun (rusun) Ne'e, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain. 

Di tempat karantina, "AB", demikian inisial pria tersebut, juga menjalani rapid test. Hasilnya di luar dugaan bahkan bingung. Pria tersebut dinyatakan reaktif hamil! 

Mendapatkan kenyataan di luar logika tersebut, pihak keluarga besar AB sontak meradang lalu mendatangi lokasi karantina. Pihak keluarga ngamuk-ngamuk,  mereka komplain lantaran hasil laporan yang dikeluarkan oleh laboratorium rumah sakit setempat bukanlah hasil tes Covid-19, melainkan hasil tes kehamilan.

"Tadi kami protes dengan hasil ini dan kami langsung ke tempat karantina dan bertemu dengan penanggung jawabnya," ungkap kakak kandung AB, Ferdinan Boik, menjawab konfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Sabtu (13/6/2020) kemarin.

Seperti dilansir kompas.com, Ferdinan kala itu menyebutkan, hasil rapid test itu terasa aneh dan membuat keluarga bingung.

Ferdinan pun mengaku, saat dihubungi melalui telepon itu ia masih berada di lokasi karantina dan belum ada jawaban dari pihak pengelola karantina terhadap hasil rapid test yang menyatakan adik laki-lakinya reaktif hamil tersebut.

"Petugas hanya pasrah saja. Katanya silakan lapor saja di mana pun," ujarnya mengungkap reaksi petugas di tempat karantina.

Hal senada juga disampaikan keluarga lainnya, Naomi Toulasik, yang menyebut bahwa keluarga meragukan hasil rapid test itu.

Naomi menduga, petugas kesehatan yang menangani pasien orang dalam pemantauan (ODP) maupun pelaku perjalanan dari area risiko di Rusun Ne'e tidak menjalankan tugas secara baik, sehingga hasil yang dikeluarkan tidak sesuai dengan tujuan pemeriksaannya.

Wanita itu pun meminta para petugas medis tidak main-main dengan virus corona yang mematikan.

"Kami minta petugas jangan main-main dengan penyakit ini, karena sudah memakan banyak korban," tegas Naomi.

Ia berharap, para petugas medis bisa bekerja secara profesional.

Wakil Bupati Rote Ndao Stefanus M Saek yang dikonfirmasi kemudian mengaku belum mengetahui hal itu.

"Saya belum dapat laporannya, jadi bisa langsung dengan (hubungi) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao," ujarnya singkat.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao, Widianto Adhy, menjawab konfirmasi awak media Sabtu (13/6/2020) malam, mengakui ada kekeliruan dalam penerbitan hasil pemeriksaan laboratorium pada Jumat (12/6/2020) malam tersebut.

"Hari ini (13 Juni) kita mengakui kesalahan itu dan mengoreksinya dengan menerbitkan hasil pemeriksaan laboratorium yang benar," ujar Adhy.

Namun, Adhy enggan menjelaskan bagaimana hasil rapid test bisa keliru.

"Menurut saya tidak penting diberitakan bagaimananya, tapi yang sudah dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan yang sama lagi," imbuh Adhy seperti dilansir kompas.com.

Agar kesalahan tidak kembali terulang, lanjut Adhy, pihaknya akan melakukan pembinaan dan konsolidasi internal staf, serta penguatan pengawasan. 

(kpc/oel)
 
Top