MEDAN -- Polisi masih mendalami kasus penganiayaan sadis yang dialami seorang perempuan bernama Rina Simanungkalit (33) di Kota Medan. Korban disekap lalu lehernya diikat rantai oleh pacarnya Maniur Pointak (44).

Berdasarkan informasi beredar, ternyata korban merupakan selingkuhan tersangka. Sebab tersangka Maniur Poitak masih berstatus memiliki istri. Sedangkan korban merupakan seorang janda.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto saat dikonfirmasi membenarkan status ke duanya.

"Iya betul," ujar Rianto, Senin (26/4/2021).

Namun dia enggan merinci sudah berapa lama keduanya berhubungan. Dia hanya menyebut tersangka menganiaya korban karena cemburu.

Menurut tersangka, korban sudah dicukupi kebutuhannya namun masih tidak setia atau selingkuh dengan laki-laki lain. Hal itu kemudian memicu tersangka menganiaya korban.

"Korban lebam dipukuli tangan oleh pelaku," ujar Rianto.

Mengenai isu rantai yang digunakan pelaku itu biasa digunakan untuk mengikat anjing, Rianto belum memastikannya. Dia hanya menyebutkan rantai yang mengikat leher korban disertai gembok.

"Hanya rantai dan gembok yang di leher, seperti yang digambar," ujarnya.

Lebih lanjut, Rianto mengatakan tersangka masih menjalani pemeriksaan. Sedangkan korban masih dirawat di rumah sakit.

"Perkembangannya korban masih di opname di RS Mitra Medika Jalan SM Raja Amplas dan tersangka ditahan," ujar Rianto.

#bin/oel




 
Top