DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna yang membahas sejumlah agenda di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Jumat (30/4/2021). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani dihadiri Walikota Padang, Hendri Septa.

Selain Wakil Ketua DPRD Padang, Arnedi Yarmen dan Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar serta para anggota DPRD Padang, kegiatan tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD terkait dan unsur terkait lainnya baik secara langsung maupun virtual.

Dalam sidang tersebut ada beberapa agenda yang dilakukan. 

Pertama, Penyerahan Hasil Laporan Kunjungan Kerja Komisi-Komisi DPRD Kota Padang Pada Masa Sidang I Tahun 2020 kepada Ketua DPRD Kota Padang.

Kedua, Penyerahan Laporan Hasil Reses Masa Sidang DPRD Kota Padang Tahun 2020 Kepada Wali Kota Padang. 

Ketiga, Penutupan Masa Sidang I DPRD Kota Padang Tahun 2021 dan Pembukaan Masa Sidang II. 

Selanjutnya keempat, Pengesahan Jadwal Kedewanan Masa Sidang II Tahun 2021.


Walikota Hendri Septa mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Padang tentunya sangat berterima kasih dan mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah melakukan sejumlah agenda yang telah dilakukan dan akan dilaksanakan ke depan. 

Ia berharap, semua agenda yang diumumkan pada sidang paripurna kali ini berjalan lancar sebagaimana diharapkan.

Alhamdulillah, saat ini memasuki bulan Mei berarti memasuki masa sidang kedua di 2021 ini. Semoga kita semua dapat melaksanakan kegiatan dengan baik sebagaimana mestinya, meskipun di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini,” ucapnya.

Wako Hendri Septa juga mengungkapkan sekaitan kondisi Covid-19 di Kota Padang, dimana saat ini masih mengalami peningkatan kasus Covid-19 per harinya. Meski demikian, dilihat dari penyebarannya masih dapat tertangani secara baik, ekonomi masyarakat juga berangsur pulih.


Dipaparkan bahwa Pemko Padang telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berusaha menggiatkan kembali sendi-sendi ekonomi yang sempat terpuruk di 2020 lalu.

"Alhamdulillah untuk sektor pendidikan kita juga sudah memberlakukan pembelajaran sekolah dengan tatap muka yang mana lebih kurang selama setahun hanya bisa belajar secara ‘daring’,” ungkapnya.

“Begitu juga di bidang agama tahun lalu seluruh aktivitas di rumah ibadah kita tutup, khusus umat Islam tidak dapat melaksanakan salat tarawih pada bulan Ramadan maupun kegiatan Pesantren Ramadan bagi murid SD dan SMP sederajat. Namun tahun ini kita bersyukur hal tersebut bisa kita lakukan dengan pembatasan dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ulas wako. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyebutkan, dari fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) pada 2021 sampai dengan saat ini, DPRD telah menetapkan Perda yang terdiri dari Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelayanan Ketenagakerjaan dan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Usaha Kecil dan Menengah.


“Beberapa Ranperda lagi dalam tahap fasilitasi gubernur, terdiri dari Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Sementara itu, beberapa Ranperda dalam tahap pembahasan dengan Kanwil Hukum dan HAM, kita berharap Ranperda yang sudah kita tetapkan dalam program pembentukan Perda Tahun 2021 dapat kita tuntaskan demi menjawab kebutuhan masyarakat,” bebernya.

Lebih lanjut dijelaskan Syafrial, pada Masa Sidang Kedua ini Pemko Padang akan menyampaikan beberapa Ranperda. Diantaranya Ranperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Raya, Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Padang Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah serta Ranperda Perubahan atas Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pedagang Asongan.


“Selanjutnya yaitu Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020. Lalu Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Padang Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang. Atas nama DPRD Kota Padang kita tentu berharap apa yang telah kita tetapkan bersama dapat dilaksanakan dan ditetapkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tukasnya. 

(adv)

 
Top