PADANG -- Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, SH, SIK membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait "Kolaborasi Pengawasan Bantuan Sosial di Provinsi Sumbar", bertempat di ruang Jenderal Hoegeng, mapolda, Kamis (7/10/2021).

Kapolda menyebut, akibat pandemi maka pemerintah memberikan bansos bagi masyarakat yang terdampak perekonomiannya. Namun, bansos yang seharusnya menjadi sarana stabilisasi perekonomian masyarakat rentan untuk disalahgunakan. 

BACA JUGA: Bidhumas Polda Sumbar Rilis Hasil Ops Patuh Singgalang 2021 & Alokasi Vaksinasi

Berbagai problematika terjadi dalam penyaluran bansos tersebut mulai dari penerima bansos tidak tepat sasaran, pengurangan nominal bansos, korupsi, hingga tidak diberikannya kepada masyarakat.

"Melalui kegiatan FGD ini, kita berharap semua pihak dapat ikut serta meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran bansos kepada masyarakat," ucap Irjen Pol Teddy.  

Dikatakan, hal-hal yang perlu diawasi bersama antara lain adalah, meyakinkan penerimaan bansos tepat sasaran, tidak tumpang tindih serta tidak adanya pemotongan anggaran.

"Meyakinkan data terpadu kesejahteraan sosial yang dijadikan acuan dalam penyaluran bansos telah valid dan mutakhir, meyakinkan tidak adanya unsur politik tertentu, serta transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos," ujarnya. 

Kapolda juga mengucapkan terima kasih, dan penghargaan kepada panitia pelaksana yang telah mempersiapkan penyelenggaraan FGD Biro Logistik Polda Sumbar dengan baik.

"Kepada para peserta saya ucapkan selamat mengikuti FGD ini, semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses dalam mencapai tujuan sebagaimana yang kita harapkan," pungkasnya. 

FGD diikuti oleh Pemprov Sumbar, Kejaksaan Tinggi Sumbar, Bulog Sumbar dan Pejabat Utama (PJU)  Polda Sumbar.

#BidhumasPoldaSumbar





 
Top