PARIAMAN, SUMBAR -- Seorang pria dibekuk Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman saat hendak melakukan transaksi narkoba, Sabtu (23/10/2021) sekira pukul 17.30 WIB. Pelaku berinisial MH (42) dibekuk di jalan. Sibaruas Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. 

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana, M.Psi melalui Kasubbag Humas AKP Syafruddin L, pelaku tercatat sebagai warga Labuah Luruih Desa Air Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Bersamanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB)  berupa 1 buah plastik bening dalam pipet warna biru yang diduga berisi sabu, 32 buah paket kecil plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu.  

BACA JUGA: Tak Ada Kata Segan, ASN Pecandu Narkoba Sanksinya Dipecat! 

"Anggota juga mengamankan 1 buah dompet kecil warna merah, 1 buah dompet kecil warna putih, 1 buah kaca pirek yang terpasang dot, 2 buah pipet yang diruncingkan dan 2 unit handphone," papar Syafruddin. 


Adapun kronologis penangkapan, urainya, berawal ketika tim Opsnal Mata Elang Resnarkoba Pariaman mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa MH sering melakukan transaksi narkoba di kawasan Pilubang Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. 

Setelah mendapat informasi tersebut tim Opsnal Mata Elang langsung menuju TKP untuk melakukan pengintaian dan memastikan pelaku akan melakukan transaksi narkoba. Kemudian, tepat pukul 17.30 WIB, anggota berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan hingga ditemukan 1 plastik klip bening yang diduga sabu yang disimpan di dalam pipet warna biru. 

BACA JUGA: Lebih 66 Ribu Warga Sumbar Kecanduan Narkoba

"Yang mana dari pengakuan pelaku satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya," kata Kasubbag Humas. 

Setelah itu, kata AKP Syafruddin, kemudian anggota melakukan pengeledahan di rumah pelaku yang berjarak sekitar 1 Km dari TKP. Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, anggota juga menemukan BB lainnya. 

Selanjutnya pelaku dan BB dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.

#BidhumasPoldaSumbar




 
Top