MUBA, SUMSEL -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Ikatan Keluarga Alumni Musi Banyuasin (IKAMUBA) pada Sabtu (23/10/2021) siang. Penggeledahan kantor sekretariat di Jalan Talang Kerangga No. 33, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) itu dilakukan lebih dari 5 orang penyidik KPK.  

Sembari menggeledah di bagian luar kantor, penyidik mendapatkan pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Sumsel berseragam lengkap dengan menyandang senjata laras panjang.

BACA JUGA: KPK Geledah Rumdin dan Ruang Kerja Bupati Muba..

Penggeledahan berlangsung lebih kurang selama dua jam. Dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 14.57 WIB.

Selama proses tersebut, penyidik tampak membawa tumpukan dokumen ke dalam dua dari delapan mobil pribadi yang ada di lokasi.

Ketua RT setempat bernama Bahdir Johan yang turut berada di lokasi kejadian perkara mengaku diminta hadir untuk mendampingi penyidik melakukan penggeledahan.

Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui secara pasti perihal apa KPK melakukan penggeledahan di kantor yang diketahui sudah lama tidak ada aktivitas tersebut.

“Saya diminta untuk mendampingi proses penggeledahan petugas di situ. Selebihnya, saya tidak tahu tentang kasus apa kantor digeledah,” ungkap pemuka masyarakat tersebut. 

Proses penggeledahan berlangsung tertutup, petugas melarang orang lain termasuk media untuk mendekat hingga saat ini belum terlihat penyegelan.

BACA JUGA: VIRAL Video Hubungan Badan Sepasang Pelajar di Lahat... 

Penggeledahan diduga berkaitan dengan pemenuhan bukti empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan irigasi pengairan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin beberapa waktu lalu.

Adapun masing-masing tersangka, yaitu Dodi Reza Alex (Bupati Musi Banyuasin nonaktif), Herman Mayori (Mantan Kepala Dinas PUPR), Eddi Umari (Kepala Bidang SDA), dan Suhandy (Direktur PT Selaras Simpati Nusantara).

KPK sebelumnya pada Kamis (21/10/2021) melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Dinas PUPR.

“Dari lokasi ini ditemukan dan diamankan, antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK  Ali Fikri dalam keterangan resminya pada Jumat (22/10/2021) malam.

#kpc/bin





 
Top