ABDUL JALIL
Ketua LPK-RI Kota Tangerang
TANGERANG -- Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) cabang Kota Tangerang berkomitmen melayani sekaligus melindungi masyarakat dan para pelaku usaha dari ketidakadilan dan praktik penipuan.

Hal itu ditegaskan Ketua LPK-RI Kota Tangerang, Abdul Jalil, saat meresmikan kantor barunya di kawasan Perkantoran Cisadane, Jalan Teuku Umar, Nomor 10A, Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (4/11/2020).

"Masyarakat harus dilindungi dari teror, intimidasi dan harus melawan ketidakadilan dari pihak manapun," ujar Jalil dalam kata sambutannya. 

Aktivis sosial berdarah Minang yang pernah menjabat Ketua Umum Laskar Banten Bersatu (LBB) ini juga mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait sengketa konsumen dan sebagainya untuk datang langsung ke kantor LPK-RI.

"Silahkan masyarakat datang ke kantor LPK-RI untuk mengadukan masalah, kami siap membantu," tandasnya.

Sekedar untuk diketahui, peresmian kantor LPK-RI Kota Tangerang ini juga dibarengi dengan grand opening JIMH Cafe & Live Music. 

Turut hadir perwakilan Pemkot Tangerang, Polrestro Tangerang Kota, sejumlah pimpinan Ormas dan sederet pengurus Ikatan Keluarga Minang (IKM) setempat.

Sumber: potretsatu

Editing: Redaksi SZ

 
Top