PADANG – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) memutuskan tidak memperpanjang masa penyekatan kendaraan di wilayah perbatasan. Mulai Senin (31/5/2021) besok, penyekatan berakhir.

“Sampai sekarang belum ada informasi apakah diperpanjang atau tidak. Jadi besok terkahir pos penyekatan,” tegas Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjawab konfirmasi awak media di Padang, Minggu (30/5/2021).

Satake Bayu mengungkapkan, apabila perintah diperpanjang tidak dilakukan kembali, maka seluruh personel di wilayah perbatasan akan ditarik.

“Kalau tidak ada informasi diperpanjang maka selesai dan anggota ditarik,” jelasnya.

Sebelumnya, jajaran Polda Sumbar bersama personil instansi terkait lainnya bersiaga di 10 titik pos penyekatan di wilayah perbatasan Sumbar dengan provinsi tetangga. Perpanjangan masa penyekatan sejak larangan mudik, telah beberapa kali dilakukaan.

Terakhir, perintah perpanjangan pos penyekatan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor:STR/408/V/PAM.3.2./2021 tanggal 23 Mei 2021. “Juga Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19,” urainya.

Selama masa perpanjangan itu, pengendara yang melintasi pos penyekatan harus menunjukkan surat keterangan hasil rapid tes antigen dan mematuhi protokol kesehatan. 

(wan/ede)





 
Top