BENERMERIAH, ACEH -- Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah mengungkap bahwa pria berinisial A (23) ternyata sudah berkali-kali menganiaya ibu kandungnya. Terhadap pelaku akan segera dilakukan test urine guna mengetahui apakah ia mengonsumsi narkoba atau tidak.

"Kami akan melakukan test urine terhadap pelaku, karena sudah sangat sering menganiaya ibunya. Yang sekarang ini baru dilaporkan karena ini yang terparah," ujar Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Bustani, Jumat (28/5/2021).

Sementara terkait ibu kandung pelaku, Ramisah (66), menurut Bustani masih belum bisa diambil keterangan karena masih trauma dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit. "Beliau akan dimintai keterangan ketika sudah mulai sehat," imbuhnya.

Pihaknya juga memastikan bahwa "Malin Kundang" asal Bener Meriah itu dalam keadaan waras dan tidak perlu dilakukan tes kejiwaan. Perbuatan keji terhadap sang ibu dilakukan dalam kondisi sadar.

“Insiden itu terjadi di Kampung Blang Jorong, Kecamatan Bandar. Saat itu A memaksa ibunya Ramisah agar memberikan uang Rp 500 ribu untuk membeli handphone baru. Namun sang ibu menolak permintaan anaknya tersebut karena tidak punya uang sebanyak itu,” tutur Bustani.

#dialeksis/oel






 
Top